Rampung, Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Pemilu 2024 di Parungkuda Berlangsung Lancar

Politik379 views

REPUBLIKAN, SUKABUMI – Rapat Pleno terbuka untuk merekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara di tingkat kecamatan Parungkuda pada pemilihan umum tahun 2024 telah selesai dilaksanakan sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). Acara tersebut berlangsung di vila Rusa Parungkuda Kabupaten Sukabumi. Minggu (25/02/2024).

Muhamad Rahmat Afiat, Ketua PPK Kecamatan Parungkuda, menyampaikan bahwa proses penghitungan surat suara telah selesai, dan tinggal menyerahkan berita acara kepada para saksi pemilu tahun 2024. “Kami bersyukur bahwa pelaksanaannya sesuai skedul selama 6 hari tanpa hambatan. Semua berjalan dengan aman dan tertib,” katanya.

Afiat menjelaskan bahwa proses rekapitulasi mengacu pada C Plano dan C Rekap, bukan pada C Salinan yang kadang tidak akurat. “Rekapitulasi sesuai aturan PKPU nomor 5 tahun 2024 mengacu ke C Plano, lalu kita sandingkan dengan C Rekap. Jadi kita bukan mengacu di C Salinan. Semua saksi menyepakati hasil yang telah disepakati bersama,” tambahnya.

Hari ini, lanjut Afiat penghitungan dianggap selesai dan tinggal membagikan berita acara hasil rekapitulasi kepada saksi. “Penjadwalan pengawalan akan bergesernya kotak suara di rencanakan hari Senin karena kami masih menyelesaikan administrasi yang belum selesai,” ungkapnya.

Sementara pengawalan kotak suara selanjutnya melibatkan keamanan dari TNI, POLRI dan pihak terkait, dengan estimasi sekitar 5 unit mobil boks.

(Bud/dev)

Comment