Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi ke-8 Tahun Sidang 2024

Pemerintahan369 views

REPUBLIKAN, SUKABUMI- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-8 Tahun Sidang 2024 pada hari ini, Rabu, 29 Mei 2024. Rapat ini memiliki agenda utama Penyampaian Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025 – 2045.

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Budi Azhar Mutawali, S.Ip, didampingi oleh Wakil Ketua II M. Sodikin, ST. Hadir pula Wakil Bupati Sukabumi Drs. H. Iyos Somantri, M.Si, para anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Kabupaten Sukabumi, dan perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi.

Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Sukabumi Drs. H. Iyos Somantri, M.Si menyampaikan jawaban atas pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD mengenai Raperda RPJPD Kabupaten Sukabumi Tahun 2025 – 2045. Jawaban tersebut menjadi bagian penting dari proses pembahasan lebih lanjut mengenai Raperda tersebut, sesuai dengan Pasal 107 Peraturan Tata Tertib DPRD Kabupaten Sukabumi.

Selanjutnya, sesuai dengan pembidangan tugas Komisi di bidang Pembangunan, Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi ditugaskan untuk membahas Raperda ini. Penugasan ini diharapkan dapat dijalankan dengan penuh dedikasi, tanggung jawab, dan selalu mengedepankan kepentingan masyarakat Kabupaten Sukabumi, sehingga dapat menghasilkan Raperda yang berkualitas dan bermanfaat.

Ketua Rapat Paripurna, Budi Azhar Mutawali, menyampaikan ucapan selamat bekerja kepada Komisi II. “Semoga amanah yang diberikan dapat dilaksanakan sebaik-baiknya dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab, serta selalu mengutamakan kepentingan masyarakat Kabupaten Sukabumi,” ujarnya.

Rapat Paripurna hari ini berjalan dengan lancar dan penuh khidmat. Pada penutupannya, disampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah hadir dan berpartisipasi dalam rapat, termasuk Pimpinan dan Anggota DPRD, Wakil Bupati, unsur FORKOPIMDA, serta para undangan. “Semoga kita semua senantiasa diberikan kesehatan dan kekuatan oleh Allah SWT, sehingga dapat terus berkarya dan mengabdi untuk kemajuan Kabupaten Sukabumi,” kata Budi Azhar Mutawali.

Dengan mengucapkan “Alhamdulillahi Robbil A’lamin,” Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi ke-8 Tahun Sidang 2024 dinyatakan resmi ditutup.

(Dev)

Comment