Tia Fitriani DPRD Jabar Sosialisasikan Perda No. 2 Tahun 2023 di Marga Asih

Politik953 views

REPUBLIKAN, Kabupaten Bandung – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dra. Hj. Tia Fitriani dari Fraksi NasDem menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan di Halaman rumah H. Usman Jl. Cigondewah Hilir Kp Cikeueus Rt 06. Rw 06 Kecamatan Marga Asih Kabupaten Bandung, pada Jumat (7/2/2025).

Pada sosialisasi tersebut, Tia Fitriani menekankan bahwa Perda Nomor 2 Tahun 2023 menjadi payung hukum penting bagi perlindungan hak-hak perempuan di Jawa Barat. Peraturan ini mencakup berbagai aspek, mulai dari ketentuan umum, hak perempuan, perencanaan, pemberdayaan perempuan, perlindungan perempuan, hingga sistem informasi perlindungan perempuan.

“Maka kita juga ingin memastikan bahwa perempuan di Jawa Barat mendapatkan hak dan perlindungan yang layak, serta memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang dalam berbagai sektor kehidupan,” ujarnya.

Tia Fitriani berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terutama perempuan akan pentingnya perlindungan dan pemberdayaan perempuan. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan mendukung bagi perempuan.

“Oleh karena itu kami di DPRD akan terus mengawal implementasi Perda ini, memastikan bahwa regulasi yang sudah dibuat bisa berdampak nyata di masyarakat,” ucapnya.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan Perda Nomor 2 Tahun 2023 dapat menjadi pedoman bagi masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang lebih inklusif dan mendukung peran perempuan dalam pembangunan daerah yang demokratis, adil dan makmur.[R]

Comment