Ketua Dekopinda Kota Cimahi: Dualisme Berakhir, Kita Sudah Disahkan Kemenkum tidak ada lagi Musdalub dikota Cimahi

Ekonomi390 views

REPUBLIKAN – Ketua Dewan Koperasi Daerah Kota Cimahi (Dekopinda) Sri Budi Rahayu menegaskan, saat ini sudah tidak ada lagi dualisme dalam tubuh perkoperasian nasional maupun di kota cimahi, dengan kubu Nurdin Halid dan kota Cimahi Eddy Kurnaedi

Sebab, kepengurusan Dekopinda dibawah kepemimpinannya, sudah diakui dan dihadiri oleh pemerintah daerah kota Cimahi musda rekonsiliasi dan Dekopin pusat oleh Kementerian Hukum.

Hal itu disampaikan Sri Budi Rahayu merespons pihak Eddy Kurnaedi yang menerima mandatori PAW dari Ketua Dekopinwil Jabar Mustopa-kubu Nurdin Halid dan parahnya lagi diakui oleh pihak dinas koperasi kota Cimahi berbuntut polemik kembali yang sebelumnya sudah islah bersatu dekopinda kota Cimahi ngahiji namun dengan pengakuan sikap dinas koperasi kota Cimahi tersebut berdampak memecah belah kembali hal yang sudah diupayakan sebelumnya tidak ada mandatori/penunjukan ketua dekopinda oleh ketua Dekopinwil semuanya harus melalui mekanisme musda.

“Kalau menurut kami sudah tidak ada lagi (dualisme Dekopinda),” kata Sri Budi Rahayu yang mengakui kepemimpinan Dekopin Bambang dan Dekopinwil Jabar Nurodi.

Sri Budi Rahayu Dalam hal ini menerangkan Dekopin pusat yang secara struktural organisasi tidak dapat dipisahkan dengan dekopinda maupun Dekopinwil, pada 31 Januari 2025 lalu, Kemenkum telah menyerahkan surat balasan pengesahan kepengurusan Dekopin, hasil Munas Rekonsiliasi 27-29 Desember 2024.

“Yang jelas kita hanya berpegang bahwa hasil musda rekonsiliasi Dekopinda kota Cimahi telah kita laporkan kepada pemerintah daerah, legislatif dan Dekopinwil Jabar dan pusat adapun ditingkat nasional hasil Munas rekonsiliasi sudah disampaikan melalui Menteri Hukum dan tanggal 30 Januari 2025 Dekopin Bambang diundang, berkonsultasi dan mendapat pengakuan dan sudah disahkan,”

usai mendapat pengesahan dari Kemenkum, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Kementerian Kooperasi untuk membahas Revisi  Undang-Undang Perkoperasian.

Terlebih, Dekopinda di bawah kepemimpinannya Sri, juga diisi sejumlah pengurus sebelumnya Roni sebagai wakil ketua dan Eddy Kurnaedi sebagai ketua bid organisasi dan kelembagaan dan pengurus lainnya hasil rekonsiliasi.

Majelis Dewan Pakar Dekopinda Yakimsa Ahmad Hadir dalam undangan rapat DPRD Komisi Dua dan Kadis bidang Koperasi menegaskan kembali Dekopinda Cimahi nggak ada lagi lah dualisme,” kata Yakimsa apalagi harus Musdalub tidak akan menyelesaikan masalah solusinya kembali mentaati peraturan dan hukum yang berlaku hasil musda rekonsiliasi sebelumnya serta instruksi selanjutnya Dekopin pusat yang telah disyahkan oleh kemenkum. dan meminta pemerintah daerah kota Cimahi untuk tidak menerima dan mengakui Dekopinda selain kepemimpinan Sri Budi Rahayu hasil Musda rekonsiliasi Dekopinda kota Cimahi agar polemik ini tidak berkepanjangan dan mengorbankan gerakan koperasi di kota Cimahi.[R]

Comment