Tia Fitriani Anggota DPRD Jabar Gelar Sosialisasi Perda No 15 Tahun 2017 di Kecamatan Bojongsoang Kabupaten Bandung

Politik616 views

REPUBLIKAN, Kabupaten Bandung – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Dapil II Kabupaten Bandung, Dra. Hj. Tia Fitriani menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2017 Tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif.

Kegiatan yang berlangsung di
Ampera Jl. Terusan Bojongsoang No.15 A, Bojongsoang, Kec. Bojongsoang, Kabupaten Bandung ini bertujuan untuk menyebarluaskan aturan daerah kepada masyarakat luas, Minggu (18/05/2025)

Dalam kegiatan tersebut, Tia Fitriani menegaskan bahwa agenda ini untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait perda yang telah disahkan oleh DPRD Jawa Barat.

“Penyebarluasan perda ini hanya sebatas menyampaikan aturan yang telah dibuat oleh DPRD Provinsi Jawa Barat,” ucapnya.

Oleh karena itu, ia menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan kepentingan masyarakat di tingkat provinsi.

Kendati sosialisasi tersebut, masyarakat diharapkan semakin memahami regulasi daerah yang berlaku dan mendapatkan manfaat dari berbagai kebijakan yang telah ditetapkan oleh DPRD Jawa Barat.

“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami regulasi yang berlaku serta mendapatkan manfaat dari berbagai kebijakan yang telah ditetapkan oleh DPRD Jawa Barat,” tutur Tia Fitriani.[R]

Comment