Disdik Jabar Klaim Program PAPS Efektif Tekan Angka Putus Sekolah

REPUBLIKAN, Kota Bandung – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan komitmennya menekan angka anak putus sekolah, khususnya di jenjang pendidikan menengah, melalui kebijakan Pencegahan Anak Putus Sekolah (PAPS) yang disertai program pendidikan gratis.

Kepala Dinas Pendidikan Jabar, Purwanto, menjelaskan kebijakan ini diatur dalam Keputusan Gubernur Jabar Nomor 463.1/Kep.323-Disdik/2025 jo. Nomor 421.3/Kep.346-Disdik/2025. Aturan tersebut menjadi panduan teknis pencegahan anak putus sekolah dan sejalan dengan amanat Pasal 31 UUD 1945 serta Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Berdasarkan data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah 2025, sepanjang 2023–2025 tercatat 66.385 siswa SMA/SMK putus sekolah, sementara 133.258 lulusan SMP tidak melanjutkan pendidikan, sehingga total anak tidak bersekolah mencapai 199.643 orang.

Tahun ini jumlah lulusan SMP/MTs/sederajat di Jabar mencapai 834.734 siswa. Namun, hanya 564.035 yang mendaftar ke SMA/SMK negeri. Kapasitas SMA/SMK negeri yang tersedia hanya 306.345 kursi, menyisakan 257.690 calon siswa yang tidak tertampung.

“Melalui PAPS, kami menambah kapasitas rombongan belajar menjadi 50 siswa per kelas, dengan tambahan daya tampung 113.126 siswa. Total kapasitas SMA/SMK negeri mencapai 436.350 kursi,” jelas Purwanto, Kamis (7/8/2025).

Meski demikian, hanya 46.233 siswa yang diterima melalui jalur PAPS, sehingga total penerimaan SMA/SMK negeri tahun ini menjadi 352.578 orang. Sisanya diarahkan ke SMA/SMK swasta, madrasah aliyah, dan program kesetaraan di SKB/PKBM.

Purwanto mengakui ada keberatan dari Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Jabar yang khawatir sekolah swasta kehilangan siswa baru. Namun, ia menegaskan kebijakan ini tidak bermaksud menyingkirkan sekolah swasta.

“Sekolah swasta tetap menjadi bagian dari solusi. Kami juga memberikan Hibah Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) bagi SMA/SMK/SLB swasta, dengan pengawasan ketat agar bantuan tepat sasaran,” ujarnya.

Ia menambahkan, Disdik Jabar terus membuka ruang dialog dengan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan anak di Jabar tetap mendapatkan pendidikan yang layak tanpa terkendala biaya.

“Kebijakan ini adalah perlindungan terhadap hak anak untuk bersekolah. Harapannya semua pihak mendukung demi terwujudnya generasi berkarakter panca waluya,” pungkas Purwanto.[R]

Comment