Spesial Kemerdekaan, Bupati Cianjur Hapus Tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan

Pemerintahan664 views

REPUBLIKAN, CIANJUR – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia dan Hari Jadi Cianjur (HJC) ke-348, Pemerintah Kabupaten Cianjur memberikan kado istimewa bagi warganya: penghapusan tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Bupati Cianjur, Dr. Muhamad Wahyu Ferdian, menyampaikan bahwa program ini ditujukan untuk meringankan beban masyarakat, khususnya mereka yang masih memiliki tunggakan pajak.

“Dalam rangka HUT RI ke-80 dan Hari Jadi Cianjur ke-348, Pemkab Cianjur memberikan penghapusan tunggakan PBB-P2,” ujar Wahyu Ferdian melalui akun Instagram resminya, @wahyuramziofficial, Minggu (17/8/2025).

Tak hanya pokok pajak, penghapusan juga mencakup denda yang tertunggak sejak tahun 2024 dan sebelumnya.

“Ayo manfaatkan kesempatan ini. Mudah-mudahan bisa membantu masyarakat Kabupaten Cianjur,” tambahnya.  (Widi).

Comment