REPUBLIKAN, Kota Bandung – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat menyatakan belum dapat mengambil sikap terkait polemik yang melibatkan Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo). Hingga saat ini, fraksi tersebut masih mengumpulkan informasi dari berbagai pihak untuk memperoleh gambaran menyeluruh.
Hal tersebut disampaikan oleh Rafael Situmorang, anggota Fraksi PDIP DPRD Jabar, saat melakukan audiensi dengan kelompok masyarakat yang menamakan diri Penjaga Warisan Sunda (Pewaris), Kamis (2/10/2025).
“Kami belum bisa menyimpulkan atau mengambil sikap. Saat ini kami baru mendengar dari satu pihak, jadi belum ada gambaran utuh,” ujar Rafael.
Dalam pertemuan itu, Pewaris yang dikoordinatori oleh Rully H Alfiady dan Deff Bratakoesoema menyampaikan berbagai keluhan terkait pengelolaan dan status hukum lahan Kebun Binatang Bandung. Mereka mengklaim sebagai bagian dari ahli waris pendiri Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT), lembaga yang selama ini dikenal sebagai pengelola Bandung Zoo.
Menurut versi Pewaris, munculnya sertifikat hak pakai atas nama Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung pada tahun 2025 dinilai janggal, mengingat mereka merasa telah mengelola lahan tersebut secara turun-temurun sejak era 1930-an.
“Mereka merasa disingkirkan. Selain itu, mereka juga menyebut adanya indikasi perpecahan internal di tubuh yayasan, di mana Pemkot Bandung dituding memihak kepada kelompok tertentu yang berseberangan dengan mereka,” jelas Rafael.
Pewaris juga menyuarakan kekhawatiran atas kemungkinan alih fungsi lahan Kebun Binatang menjadi area komersial, yang menurut mereka berpotensi mengancam fungsi konservasi satwa.
“Mereka menduga ada rencana investasi besar di lahan itu, termasuk pembangunan kondominium. Kekhawatirannya adalah, nilai konservasi dan pendidikan yang menjadi dasar keberadaan kebun binatang akan terpinggirkan,” lanjut Rafael.
Sebagai tindak lanjut dari audiensi tersebut, Rafael menyebut pihaknya akan membawa isu ini ke tingkat kelembagaan DPRD Jawa Barat untuk digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna mengundang berbagai pihak yang terlibat.
“Kemarin mereka datang ke Fraksi PDIP, dan kami yang merespons pertama. Tapi kami akan segera dorong agar ini dibahas secara resmi dalam RDP di DPRD,” tegasnya.
Untuk diketahui, pengelolaan Kebun Binatang Bandung saat ini masih berada di tangan YMT versi lama yang dipimpin oleh Bisma Bratakoesoema dan Sri Devi. Keduanya kini berstatus terdakwa dalam kasus dugaan korupsi yang merugikan keuangan yayasan, dan sedang menjalani proses persidangan. Mereka dituntut hukuman 15 tahun penjara serta denda miliaran rupiah.
Di tengah proses hukum tersebut, Bisma dan Sri Devi juga menggugat Pemkot Bandung terkait status kepemilikan lahan kebun binatang. Tidak hanya itu, mereka juga melayangkan gugatan terhadap jajaran pengurus baru YMT yang dipimpin oleh John Sumampau, terkait perselisihan dalam akta yayasan.
Polemik yang melibatkan sejarah, hukum, dan kepentingan konservasi ini kini menjadi perhatian publik. Fraksi PDIP berharap, dengan digelarnya RDP, seluruh pihak dapat memberikan klarifikasi dan data yang valid agar DPRD dapat mengambil posisi yang objektif dan berpihak pada kepentingan umum.[R]
Comment