Peternakan Sapi di Parakansalak Diduga Tak Berizin, Limbah Mengalir ke Selokan Warga

Ragam35 views

REPUBLIKAN, SUKABUMI – Peternakan sapi di Kampung Cihanjawar, Desa Parakansalak, Kecamatan Parakansalak, diduga sudah beroperasi selama dua tahun tanpa izin resmi. Limbah kotoran sapi dari peternakan tersebut dilaporkan mengalir ke saluran air warga.

Seorang warga setempat mengaku heran karena usaha peternakan itu sudah berjalan cukup lama namun belum mengantongi izin. “Harusnya dari awal sudah ada izin, baik dari lingkungan, desa, sampai ke dinas terkait,” ujarnya, Rabu(8/10/2025).

Menanggapi hal ini, Camat Parakansalak, Rukmana Taufik, membenarkan adanya peternakan sapi di wilayah tersebut. Ia mengatakan pihak kecamatan sudah mengusulkan agar pemilik segera mengurus perizinan. “Kami juga sudah mengingatkan agar pengelolaan limbah diperhatikan,” kata Rukmana.

Ia menambahkan, pihak kecamatan telah memberikan teguran secara lisan melalui Kasi Ketertiban dan Ketenteraman (Tantrib). “Secara prosedur, kami sudah sesuai aturan. Kami minta pemilik peternakan segera mengurus izin ke DPMPTSP melalui layanan satu pintu,” ujarnya.

Pemerintah Kecamatan Parakansalak berharap pemilik peternakan segera memenuhi semua regulasi agar tidak menimbulkan dampak lingkungan dan sosial di masyarakat. (Bud).

Comment