DPRD Jabar Sahkan 15 Ranperda Masuk Propemperda 2026

Politik143 views

REPUBLIKAN, Kota Bandung  – DPRD Provinsi Jawa Barat resmi mengesahkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 dalam rapat paripurna yang digelar pada Jumat, 14 November 2025. Sebanyak 15 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) disepakati untuk dibahas pada tahun 2026, terdiri dari 10 usulan gubernur dan 5 prakarsa DPRD.

Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jabar, Daddy Rohanady, menjelaskan bahwa dari total tersebut, 8 Ranperda usulan gubernur masuk ke dalam prioritas pembahasan skala I dan II. Selain itu, 4 Ranperda prakarsa DPRD juga telah ditetapkan menjadi bagian dari Propemperda 2026, sementara tiga lainnya merupakan lanjutan dari Propemperda 2025.

“Total ada 15 Ranperda yang masuk Propemperda 2026, terdiri dari 10 usulan gubernur dan 5 dari DPRD,” ujar Daddy.

Pembagian Prioritas Pembahasan

Bapemperda menetapkan 9 Ranperda sebagai prioritas I yang akan dibahas pada semester pertama 2026, sementara 6 Ranperda lainnya akan menjadi prioritas II dan masuk agenda pembahasan di semester kedua.

Daftar Ranperda Usulan Gubernur
Beberapa Ranperda usulan gubernur yang disetujui di antaranya:

1. Perubahan Perda tentang Rencana Umum Energi Daerah 2018–2050
2. Penggunaan Sumber Daya Air pada Air Permukaan
4. Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
4. Penyelenggaraan Kehutanan
5. Perubahan Perda Penyelenggaraan Pendidikan
6. Perubahan Perda BUMD Pengelola Bandara Internasional Jawa Barat dan Kertajati Aerocity
7. Perubahan Penyertaan Modal pada PT Bandaraudara Internasional Jawa Barat
8. Perubahan Perda tentang PT Agronesia
9. Penyertaan Modal Pemprov Jabar kepada PT Agronesia
10. Perubahan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah Jabar 2022–2042

Ranperda Prakarsa DPRD
Sementara itu, DPRD mengusulkan lima Ranperda, antara lain:

1. Pemajuan Kebudayaan di Jawa Barat
2. Pencabutan Perda Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah (2009)
3. Perubahan Perda Pemberdayaan dan Pengembangan UMKM
4. Pembentukan Peraturan Daerah
5. Pengelolaan Sampah Hulu Berbasis Komunitas

Saran dan Rekomendasi Bapemperda

Dalam laporannya, Bapemperda menekankan perlunya peningkatan sosialisasi Perda kepada masyarakat. Selain itu, pengawasan terhadap implementasi Perda diminta untuk diperkuat agar aturan yang sudah dibentuk dapat terlaksana secara optimal.

Bapemperda juga menilai perlunya evaluasi menyeluruh terhadap seluruh Perda yang berlaku di Jawa Barat. Evaluasi ini dianggap penting untuk memastikan regulasi yang ada tetap relevan dan sesuai kebutuhan masyarakat serta perkembangan hukum.

“Evaluasi tersebut dapat dilakukan oleh Bapemperda dengan dukungan Biro Hukum dan HAM,” ujar Daddy.

Proses Pembahasan Propemperda 2026

Wakil Ketua DPRD Jabar, Ono Surono, yang memimpin rapat paripurna menyampaikan bahwa pembahasan Propemperda 2026 dilakukan setelah DPRD menerima surat resmi usulan Ranperda dari Gubernur Jawa Barat pada 28 Oktober 2025. Bapemperda kemudian menuntaskan pembahasan dan menyampaikan laporan dalam paripurna sebagai dasar penetapan Propemperda.

Rapat paripurna tersebut juga sekaligus membahas dua agenda, yaitu jawaban gubernur atas pandangan fraksi-fraksi terkait Ranperda APBD 2026 serta penyampaian laporan dan penetapan Propemperda 2026.

Dengan disetujuinya Propemperda 2026, DPRD Jawa Barat berharap proses pembentukan regulasi tahun depan dapat berjalan lebih terarah dan memberikan dampak signifikan terhadap pembangunan dan pelayanan publik di Jawa Barat. [R]

Comment