Kinerja Pemprov Jabar 2025 Dievaluasi DPRD, Ono Surono Singgung Dana Pesantren

REPUBLIKAN – Ikatan Wartawan Parlemen (IWP) Gelar Evaluasi Akhir Tahun 2025 bersama Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ono Surono, S.T. dan menyampaikan sejumlah catatan evaluatif terhadap kinerja Pemerintah Provinsi Jawa Barat sepanjang 2025. Ia menyoroti beberapa kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Wakil Gubernur Erwan Setiawan, khususnya di sektor pendidikan.

Ono menilai kebijakan penghapusan bantuan langsung untuk pesantren perlu dikaji ulang. Menurut dia, pesantren memiliki peran strategis dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan di Jawa Barat, yang hingga kini masih menghadapi persoalan rendahnya rata-rata lama sekolah.

“Pesantren merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya meningkatkan indeks pendidikan di Jawa Barat, yang saat ini masih tergolong rendah,” kata Ono, Kamis (29/12/2025).

Ia menjelaskan, alokasi anggaran untuk pesantren kini dialihkan dari skema hibah menjadi program beasiswa santri. Namun, perubahan tersebut dinilai belum berjalan optimal, terlihat dari rendahnya tingkat penyerapan anggaran.

“Dari anggaran sekitar Rp 10 miliar, yang terserap hanya Rp 5,1 miliar,” ujar politikus PDI Perjuangan itu.

Menurut Ono, salah satu kendala utama dalam pelaksanaan program tersebut adalah persoalan data santri kurang mampu. Ia menyebutkan, basis data pesantren yang berada di bawah kewenangan Kementerian Agama masih perlu diperbaiki agar penyaluran bantuan lebih tepat sasaran.

“Ke depan, pendataan ini harus dibenahi supaya program bisa berjalan lebih efektif,” ucapnya.

Selain itu, Ono juga menyoroti kebijakan Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) bagi sekolah swasta yang kini diubah menjadi skema beasiswa bagi siswa kurang mampu. Ia menilai, kebijakan tersebut membutuhkan proses pendataan yang lebih komprehensif.

“Pendataan tidak bisa hanya mengandalkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), karena masih banyak masyarakat tidak mampu yang belum terakomodasi,” kata Ono.

Ia berharap, pada 2026 mendatang, koordinasi dan kolaborasi antara DPRD Jawa Barat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dapat semakin ditingkatkan, sehingga pelaksanaan program pembangunan, terutama di bidang pendidikan, dapat berjalan lebih optimal dan merata.[R]

Comment