DPRD Jabar Perkuat Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan 2026, MQ Iswara Soroti Peran Media

Politik114 views

REPUBLIKAN, Kota Bandung – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, MQ Iswara menegaskan pentingnya penguatan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah pada Tahun Anggaran 2026. Hal tersebut disampaikannya dalam diskusi dan buka puasa bersama Jurnalis Hukum Bandung (JHB) yang digelar di Hotel Horison Bandung, Rabu (11/3/2026).

Dalam kesempatan tersebut, pria yang akrab disapa Kang Iswara itu menyampaikan bahwa pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah harus dilakukan secara optimal, terutama dalam pengelolaan anggaran serta pelaksanaan program pembangunan di Jawa Barat.

Menurutnya, kondisi fiskal Provinsi Jawa Barat pada tahun 2026 menghadapi tantangan cukup berat seiring turunnya postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dari Rp37 triliun menjadi Rp31 triliun. Penurunan tersebut dipicu oleh berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp2,458 triliun.

Meski demikian, DPRD bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat tetap berkomitmen menjaga stabilitas pembangunan daerah dengan mempertahankan target pendapatan yang telah ditetapkan.

“Kami tetap optimistis karena pemerintah pusat masih memiliki kewajiban kurang salur dana bagi hasil kepada Jawa Barat pada tahun 2023 dan 2024 sebesar Rp1,6 triliun. Kami berharap tahun ini bisa direalisasikan,” ujar Iswara.

Ia menjelaskan, DPRD bersama pemerintah daerah juga telah menyepakati sejumlah langkah strategis dalam menghadapi kemungkinan tidak tercapainya target pendapatan daerah. Salah satunya adalah melakukan percepatan perubahan anggaran dengan memprioritaskan program-program inti yang berdampak langsung kepada masyarakat.

Selain itu, jika kondisi keuangan daerah masih belum mencukupi, opsi pinjaman daerah dapat dipertimbangkan sebagai langkah terakhir. Namun Iswara menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan resmi terkait rencana pinjaman tersebut.

“Pinjaman daerah itu hanya opsi terakhir, bukan keputusan. Tidak ada penetapan nilai maupun lembaga pemberi pinjaman,” tegasnya.

Dalam diskusi tersebut, Iswara juga menyoroti pentingnya peran media dalam menjaga keseimbangan informasi di tengah maraknya arus opini di media sosial yang kerap tidak didukung fakta.

Ia menilai jurnalis memiliki tanggung jawab moral untuk menghadirkan informasi yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik, terutama dalam isu-isu hukum dan pemerintahan.

“Di tengah derasnya arus informasi yang tidak selalu jelas sumbernya, media harus menjadi penyeimbang agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh opini yang menyesatkan,” katanya.

Melalui forum diskusi bersama Jurnalis Hukum Bandung ini, DPRD Jawa Barat berharap terbangun sinergi antara lembaga legislatif dan insan pers dalam mengawal transparansi serta akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah di Jawa Barat sepanjang tahun 2026.[R]

Comment