DPRD Kota Cirebon Sampaikan Rekomendasi atas LKPJ Wali Kota Tahun 2025

Politik3 views

REPUBLIKAN, Kota Cirebon – DPRD Kota Cirebon menyampaikan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Cirebon Tahun 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD Kota Cirebon, Rabu (6/5/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Cirebon, Andrie Sulistio. Dalam penyampaiannya, Andrie menegaskan bahwa rekomendasi DPRD merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan legislatif terhadap jalannya pemerintahan daerah.

Menurutnya, rekomendasi tersebut merupakan hasil pembahasan mendalam yang telah dilakukan panitia khusus DPRD terhadap LKPJ Wali Kota Cirebon Tahun 2025.

“DPRD telah melakukan pembahasan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan memperhatikan capaian kinerja program, pelaksanaan kegiatan, serta regulasi daerah,” ujar Andrie.

Ia menjelaskan, hasil pembahasan tersebut kemudian dirumuskan menjadi sejumlah rekomendasi yang memuat catatan strategis guna memperbaiki penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan.

“Rekomendasi DPRD kemudian ditetapkan dalam keputusan DPRD dan diserahkan kepada Wali Kota Cirebon sebagai bahan penyusunan perencanaan, penganggaran, serta kebijakan strategis ke depan,” paparnya.

Sementara itu, Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Cirebon atas kerja dan pembahasan yang dilakukan secara komprehensif terhadap LKPJ Tahun 2025.

Menurut Effendi Edo, rekomendasi yang diberikan DPRD akan menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta efektivitas program pembangunan di Kota Cirebon.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD Kota Cirebon, jajaran Forkopimda, kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.[R]

Comment