Walikota Sukabumi Apresiasi Inisiatif DPRD Hadirkan Regulasi Ekonomi Kreatif

Pemerintahan125 views

REPUBLIKAN, SUKABUMI – Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki menyampaikan apresiasi atas langkah DPRD Kota Sukabumi yang menghadirkan regulasi pemberdayaan ekonomi kreatif. Hal itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRD, Sabtu (20/6/2026).

“Seluruh catatan, kritik, dan saran konstruktif dari legislatif merupakan pengingat sekaligus penguat bagi eksekutif untuk terus memberikan pelayanan publik yang terbaik bagi seluruh masyarakat Kota Sukabumi,” ujar Ayep.

Dalam rapat tersebut, DPRD membahas Raperda Pemberdayaan Ekonomi Kreatif serta jawaban eksekutif atas pemandangan umum fraksi terkait pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 dan penyertaan modal PT BPR Kota Sukabumi (Perseroda).

Ayep berharap regulasi ekonomi kreatif mampu memperkuat UMKM, mengembangkan potensi lokal, dan membuka lebih banyak lapangan kerja di Kota Sukabumi.

Selain itu, ia memaparkan capaian kinerja keuangan daerah dengan realisasi pendapatan mencapai 100,45 persen dan PAD sebesar 100,36 persen dari target. Pemkot juga berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-12 kali berturut-turut.

Penyertaan modal kepada PT BPR Kota Sukabumi disebut akan diarahkan untuk memperluas akses kredit mikro bagi UMKM, pedagang, PKL, dan pelaku ekonomi kreatif. Langkah ini sekaligus mendukung upaya pemberantasan praktik pinjaman ilegal.

Berbagai strategi tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Comment