Rapat Paripurna DPRD Sukabumi: Agenda Penting Disampaikan

Pemerintahan220 views

REPUBLIKAN, SUKABUMI – DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna di Ruang Paripurna, Kamis (9/7/2026). Agenda utama meliputi laporan hasil reses kedua Tahun 2026, nota pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, serta pengumuman perubahan susunan alat kelengkapan DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan.

Wakil Bupati Sukabumi H Andreas, mewakili Bupati H Asep Japar, menyampaikan nota pengantar KUA-PPAS 2027. Ia menekankan arah pembangunan tahun depan akan difokuskan pada penguatan sektor agroindustri dan pariwisata sebagai motor pertumbuhan ekonomi daerah. Penyusunan KUA-PPAS mempertimbangkan kemampuan fiskal, belanja wajib, standar pelayanan minimal, hingga program prioritas agar pembangunan tetap efektif dan berkelanjutan.

Dalam sidang tersebut, DPRD bersama Pemkab Sukabumi juga menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Pelindungan Masyarakat. “Regulasi ini diharapkan menjadi landasan hukum dalam menciptakan kehidupan masyarakat yang tertib, aman, nyaman, dan terlindungi,” ujar Wabup Andreas.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali menambahkan, seluruh hasil reses dari enam daerah pemilihan telah disampaikan kepada pemerintah daerah sebagai bahan penyusunan program pembangunan. “Banyak aspirasi masyarakat yang muncul, mulai dari percepatan pembangunan, pendidikan, hingga persoalan yang dibahas dalam rapat dengar pendapat,” katanya.

Ketua DPRD juga menjelaskan, perubahan susunan alat kelengkapan dewan yang diumumkan hanya bergeser pada posisi anggota sesuai tata tertib DPRD. Ia menegaskan pembahasan KUA-PPAS 2027 akan segera dilanjutkan bersama pemerintah daerah. “Insyaallah pembahasannya bisa selesai dalam satu minggu dan setelah itu akan ada tahapan lanjutan,” ujarnya.

Comment