Hari Jadi ke-81 Jabar, Komisi III DPRD Jawa Barat Dorong Realisasi Investasi Ratusan Triliun Linear dengan Penurunan Pengangguran

Politik6 views

REPUBLIKAN, Kota Bandung – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat menyoroti kualitas realisasi investasi yang dinilai belum sepenuhnya optimal menekan angka pengangguran terbuka. Pada momentum Hari Jadi ke-81 Provinsi Jabar, Komisi III DPRD Jawa Barat menegaskan arah kebijakan penanaman modal harus bergeser dari sekadar mengejar angka tapi harus  berdampak riil bagi ekonomi kerakyatan.

​Anggota Komisi III DPRD Jawa Barat, Budi Mahmud Saputra, menyampaikan bahwa tingginya angka realisasi investasi di Jawa Barat perlu dievaluasi secara komprehensif, terutama mengenai elastisitas penyerapan tenaga kerja dan pemerataan antar daerah.

“Tingginya angka investasi yang masuk seharusnya berbanding lurus dengan ketersediaan lapangan kerja bagi masyarakat. Jika realisasi modal terus memecahkan rekor namun persoalan pemutusan hubungan kerja (PHK) dan angka pengangguran masih membayangi, maka ada diskoneksi struktural yang harus kita benahi bersama,” keluh Budi Mahmud Saputra, di Kota Bandung, Rabu (19/8/2026).

​Berdasarkan data kinerja penanaman modal, realisasi investasi di Jawa Barat pada semester I 2026 menembus Rp138,13 triliun, melanjutkan tren positif tahun 2025 yang tercatat sebesar Rp296,83 triliun. Meski secara konsisten memuncaki klasemen nasional, proporsi penyerapan tenaga kerja per triliun rupiah investasi dinilai terus mengalami tren penurunan akibat dominasi industri padat modal dan otomatisasi tinggi.

​Langkah evaluasi ini dinilai sejalan dengan arah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Jawa Barat 2025–2029 yang memprioritaskan perluasan kesempatan kerja serta penguatan fondasi ekonomi lokal.

​Desak Skema Insentif Khusus dan Kemitraan UMKM

​Komisi III DPRD Jawa Barat menilai tantangan mendasar iklim investasi Jawa Barat saat ini bertumpu pada pergeseran struktur modal menuju padat teknologi (capital & technology-intensive). Karakteristik industri tersebut cenderung minim menyerap tenaga kerja lokal dalam jumlah masif jika dibandingkan dengan sektor manufaktur tradisional atau padat karya (labor-intensive).

​Guna mengatasi kesenjangan tersebut, Komisi III DPRD Jawa Barat mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk merumuskan kebijakan yang lebih strategis, tidak hanya berfokus pada kemudahan perizinan, melainkan menerapkan instrumen penyaring yang terukur.

“Pemerintah provinsi perlu menyusun regulasi insentif fiskal maupun non-fiskal yang terarah bagi investor yang berkomitmen menyerap tenaga kerja lokal dan membangun rantai pasok bersama UMKM daerah. Kemudahan investasi harus dikunci dengan indikator kinerja penyerapan tenaga kerja yang jelas,” tegasnya.

Budi Mahmud Saputra menambahkan, investasi yang berkualitas harus mampu menciptakan efek ganda (multiplier effect) secara vertikal dan horizontal. Keterlibatan pelaku usaha lokal dan UMKM dalam rantai pasok korporasi besar menjadi kunci agar arus modal asing maupun domestik terdistribusi merata hingga ke tingkat akar rumput, bukan sekadar terkonsentrasi di kawasan industri tertentu.[R]

Comment