Ketua DPRD Cimahi Wahyu Tegaskan DPRD Kawal Perda Perlindungan Anak Istimewa

Politik6 views

REPUBLIKAN – Perlindungan terhadap anak penyandang disabilitas tidak boleh berhenti pada seremoni dan pernyataan kepedulian. Pemenuhan hak, akses pelayanan publik, pendidikan, hingga jaminan kesehatan harus diwujudkan melalui kebijakan nyata yang dapat dirasakan langsung oleh anak-anak istimewa dan keluarganya.

Penegasan tersebut disampaikan Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widyatmoko, saat menghadiri peringatan Cerebral Palsy Day 2026 tingkat Bandung Raya yang digelar Anak Bunda Istimewa bersama Cerebral Palsy Bandung Raya, Minggu (1/11/2026).

Kegiatan tersebut menjadi ruang untuk memperkuat kepedulian terhadap anak-anak penyandang cerebral palsy atau kelumpuhan otak. Namun, lebih dari sekadar peringatan, momentum ini juga menjadi pengingat bahwa kelompok penyandang disabilitas masih membutuhkan perhatian serius, terutama dalam memperoleh hak dan kesempatan yang setara.

Wahyu mengaku tersentuh melihat semangat anak-anak istimewa yang terus berjuang menjalani kehidupan. Ia juga memberikan apresiasi kepada para orang tua dan keluarga yang selama ini menjadi garda terdepan dalam memberikan pendampingan, perawatan, serta dukungan bagi anak-anak mereka.

“Masyaallah, bukan hanya kagum dengan anak-anak istimewa, tetapi saya juga kagum dengan keluarga yang mendampingi. Semoga Allah senantiasa memberikan kekuatan, kesabaran, dan keberkahan kepada semuanya. Barakallah fiikum,” ungkap Wahyu saat ditemui dikantornya Senin, (02/11/2026).

Menurutnya, anak penyandang cerebral palsy memiliki hak yang sama dengan anak lainnya. Mereka berhak mendapatkan perlindungan, pendidikan, pelayanan kesehatan, serta ruang untuk berpartisipasi dalam kehidupan sosial tanpa menghadapi stigma maupun diskriminasi.

Karena itu, Wahyu menekankan pentingnya kehadiran pemerintah melalui kebijakan yang berpihak kepada anak-anak penyandang disabilitas. Dukungan tidak cukup hanya diserahkan kepada keluarga, tetapi harus menjadi tanggung jawab bersama, termasuk pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan.

Ia secara tegas menyatakan DPRD Kota Cimahi berkomitmen mengawal peraturan daerah (Perda) yang berkaitan dengan perlindungan anak istimewa. Pengawalan tersebut dinilai penting agar regulasi tidak sekadar menjadi dokumen hukum, melainkan benar-benar diterjemahkan ke dalam program, penganggaran, dan pelayanan yang memberikan manfaat konkret.

Menurut Wahyu, keberpihakan terhadap anak-anak istimewa harus tercermin dalam kebijakan pemerintah daerah. Terlebih, keluarga yang mendampingi anak penyandang disabilitas membutuhkan dukungan berkelanjutan, baik dari sisi pelayanan kesehatan, pendidikan, fasilitas publik yang aksesibel, maupun perlindungan sosial.

Peringatan Cerebral Palsy Day 2026 tingkat Bandung Raya pun diharapkan tidak berhenti sebagai agenda tahunan. Lebih jauh, kegiatan tersebut harus mampu mendorong perubahan cara pandang masyarakat sekaligus memperkuat tanggung jawab pemerintah dalam membangun lingkungan yang inklusif.

Wahyu menegaskan, komitmen perlindungan terhadap anak-anak istimewa harus dibuktikan melalui keberpihakan kebijakan dan tindakan nyata, sehingga mereka tidak hanya mendapatkan pengakuan, tetapi juga hak, kesempatan, dan masa depan yang setara. [R]

Comment