REPUBLIKAN, Kab Bandung – Upaya pemerintah dalam menjaga kesehatan masyarakat yang saat ini dalam menghadapi pandemi yaitu memutus mata rantai penyebaran Virus Corona atau Covid 19, Pemerintahan desa (pemdes) Ciparay Kecamatan Ciparay membentuk Posko terpadu satuan gugus tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Pada hal ini kepala desa Ciparay Dedi Jumhana juga selaku ketua gugus tugas covid 19 tingkat desa menyampaikan, posko tersebut dibentuk sangat dibutuhkan oleh semua pihak agar penanganan Covid-19 bisa lebih cepat dan akurat, sekaligus untuk mengedukasi terkait tentang penanganan virus Corona.
“Kami selaku pemerintahan tingkat desa laksanakan segala upaya pencegahan penularan Covid 19 kaitannya juga dengan mematuhi protokol kesehatan (Prokes) bagi warga desa Ciparay, maka itu semua elemen masyarakat harus bahu membahu mendukung, agar yang berhubungan dengan virus Corona yang telah menjadi pandemi ini bisa segera cepat tertangani,” ujarnya.
“Maka terkait dengan surat edaran dari Menteri dalam negeri nomor 4 tahun 2021 yaitu tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro harus dapat dilaksanakan, kini diperpanjang hingga 8 Maret”,ucap kades Ciparay.
“Menghimbau kepada masyarakat Ciparay, semangat jangan kendor tetap menjaga imun tubuh, dan yang paling utama bagi kami untuk masyarakat Ciparay, tetap jaga kesehatan, laksanakan 5 poin yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun dengan air yang mengalir, menghindari kerumunan massa, juga mengurangi mobilitas diluar rumah dan patuhi selalu protokol kesehatan Covid 19,” tegasnya, Senin (22/2/2021).
Masih kata Dedi, “Pemerintahan desa Ciparay pun selalu menjalankan kegiatan yustisi penegakan disiplin dan patuhi protokol kesehatan sesuai dengan surat edaran dari pemerintahan pusat hingga daerah tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) seperti pembatasan jam operasional restoran, toko, dan juga pasar, untuk tempat ibadah dengan pengurangan kapasitas”, katanya.
Dalam kegiatan operasi yustisi kali ini hadir juga Babinsa Ciparay Serma Yadi, Bhabinkamtibmas Bripka Kokon Nurjaman, satpol PP kec Ciparay BPD Ciparay Maman dan para perangkat desa Ciparay.
Selanjutnya yang dilakukan oleh Pemerintah Desa bersama jajaran Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan BPD desa Ciparay yaitu lakukan operasi yustisi penegakan disiplin, pembagian Bantuan Langsung Tunai bagi warga terdampak, ketahanan pangan, membagikan masker, penyemprotan disinfektan di setiap RW, laksanakan padat karya, Memasang himbauan melalui poster dan spanduk.[red]
Comment