REPUBLIKAN, Bandung Barat – Perguruan Pencak Silat Ciung Wanara adalah salah satu Perguruan Pencak Silat Historis yang memperjuangkan Tradisi Pencak Silat untuk ditetapkan oleh UNESCO sebagai Warisan Budaya Tak Benda, tepatnya pada tanggal 11 desember 2019 bahwa tradisi Pencak Silat dari Indonesia. Pencak Silat, sebagai salah satu seni bela diri, merupakan tradisi khas Indonesia yang telah ada dari generasi ke generasi. Tradisi pencak silat terdiri dari tradisi lisan; seni pertunjukan, ritual dan festival, kerajinan tradisional,pengetahuan dan praktik sosial serta kearifan lokal.
Tradisi pencak silat bukan hanya sekedar bela diri, namun juga menjadi bagian dari jalan hidup bagi para pelakunya. “Pencak Silat mengajarkan kita untuk dapat menjalin hubungan yang baik dengan Tuhan, sesama manusia dan lingkungan. Meskipun pencak silat mengajarkan teknik menyerang, namun yang terpenting adalah pencak silat juga mengajarkan kita untuk dapat menahan diri dan menjaga keharmonisan.” Dengan ditetapkannya Pencak Silat sebagai warisan budaya tak benda Perguruan Pencak Silat Ciung Wanara berkomitmen untuk senantiasa menjaga kelestarian pencak silat.
Pada hari ini jum’at (02/04/2021) bertempat di Hotel Salis Bandung Perguruan Pencak Silat Ciung Wanara melaksanakan Rapat Kerja Tahunan dengan tujuan untuk membahas program.
Jajang Nurjaman selaku panitia pelaksana penyelenggaraan Rapat Kerja tahun 2021 Perguruan Pencak Silat Ciung Wanara menyampaikan bahwa pelaksanaan Raker selama dua hari ini (03 s/d 04 april tahun 2021 ini berpegang teguh pada komitmen untuk melestarikan dan mengembangkan pencak silat sebagaimana nilai tradisi seni budaya bangsa indonesia.
Begitu pula ujar Kustiwa Gunawan (kang iwa) selaku Ketua Umum Perguruan Pencak Silat Ciung Wanara menegaskan bahwa kami bertekad untuk selalu menjaga, mengembangkan dan melestarikan pencak silat untuk lebih di minati oleh semua lapisan rakyat indonesia.[red]
Comment