Pemdes Langensari Kec Solokanjeruk Laksanakan Pembangunan 30 Rutilahu Bantuan Gubernur

Pemerintahan877 views

REPUBLIKAN, Kab Bandung – Salah satu kegiatan pemerintah untuk menanggulangi kemiskinan penduduk yaitu dengan program rehabilitasi rumah tidak layak huni (Rutilahu) untuk itu Pemerintah Desa Langensari, Kecamatan Solokanjeruk, Kabupaten Bandung pada tahun 2021 ini pihaknya telah mendapatkan Bantuan Gubernur dan merealisasikan sebanyak 30 rumah tidak layak huni (RTLH) diwilayahnya.

Ini adalah Program Bantuan Gubernur Jawa Barat berupa Rutilahu dimana sangat membantu bagi warga yang rumahnya tidak layak huni di desa Langensari.

Pemerintah Desa (Pemdes) Langensari mengucapkan terimakasih pada Pemerintah Provinsi Jawa Barat maupun kabupaten Bandung atas bantuan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) yang diberikan kepada puluhan warga masyarakatnya.

Pada kesempatanya Agus Kusumah Kepala Desa Langensari mengungkapkan bahwa bagi warganya yang termasuk dalam kategori kurang mampu dan mendiami rumah yang tidak layak huni mendapatkan bantuan rehabilitasi Rutilahu, sehingga dengan adanya bantuan tersebut kehidupan mereka menjadi layak.

“Saya selaku kepala desa Langensari mengucapkan terimakasih kasih atas progaram rutilahu Bantuan Gubernur Jabar yang kami terima, Alhamdulilah sangat bermanfaat bagi warga kami dengan jumlah 30 unit rumah, dan mudah mudahan program ini dapat berkelanjutan karena masih banyak warga kami yang belum memiliki rumah layak huni, sekali lagi saya ucapkan terimakasih kepada Gubernur Jabar, Diperkimtan Jabar juga pemerintahan Kabupaten Bandung. atas terealisasinya bantuan tersebut di desa Langensari”,Ucap Kades Langensari, Rabu (6/10/2021)

Pada waktu yang sama Saefudin selaku Ketua LPM desa Langensari mengatakan, “Alhamdulillah kita sedang menerima program Bantuan Gubernur yaitu rutilahu sebanyak 30 unit rumah dan sekarang sudah mulai progres ke pendropingan barang dan mulai besok kita akan mulai mengerjakan dan alhamdulillah juga dari penerima bantuan ini tingkat swadaya masyarakat cukup tinggi, bantuan ini yang akan diterima oleh calon penerima manfaat yaitu Rp 17.500.000, namun juga tingkat swadaya masyarakat ada yang bisa dua kali lipat atau sama dengan uang yang diterima oleh para calon penerima manfaat itu sendiri”,ujarnya.[red]

Comment