REPUBLIKAN, Bandung Barat – Wakil Komisi lV DPRD Kabupaten Bandung Barat, Amung Ma’mur, S.Ag., M.H dan Asep Sopyan, A.md menerima perwakilan peserta aksi dari Koalisi 9 Serikat Buruh Kabupaten Bandung Barat (KBB) di Aula Setda, Rabu (13/10/ 2021)
Amung mendukung tuntutan buruh agar pemerintah daerah menerbitkan surat edaran terkait imbauan penambahan upah 5 persen di atas UMK bagi buruh yang telah bekerja lebih dari satu tahun.
“Tuntutan buruh sangat rasional meminta surat edaran, beda dengan peraturan bupati yang mengikat. Selama tidak berbenturan dengan aturan di atas kita akan dorong,’ jelasnya.
Menurutnya, DPRD KBB akan terus berkomitmen agar buruh Bandung Barat bisa sejahtera selama tujuan itu tak bertentangan dengan aturan.
“Kesejahteraan buruh adalah kesejahteraan masyarakat Bandung Barat. Maka buruh di KBB harus sejahtera,” pungkasnya.
Dalam kesempatan itu hadir pula Sekda Pemkab Bandung Barat, Asep Sodikin, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bandung Barat Panji Hermawan dan perwakilan 9 ketua serikat buruh.[red]
Comment