Rapim Terbatas LAKRI dan LSI, Restrukturisasi Pengurus dan Pemberdayaan Anggota

Hukum, Politik478 views

REPUBLIKAN, Bandung Barat – DPN LAKRI (Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia) dan DPP LSI (Laskar Siliwangi Indonesia) menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) Terbatas, Sabtu, (30/10/2021), di Rumah Stroberi, Cigugur Girang, Parongpong, Kabupaten Bandung Barat.

Hadir dalam Rapat Pimpinan Terbatas LAKRI dan LSI, Ketua Dewan Pelindung DPN LAKRI dan Ketua Dewan Adat DPP LSI, Irjend. Pol. (Purn) Dr. Drs. H. Anton Charliyan, M.P.K.N., Ketua Umum LAKRI sekaligus Ketua Umum LSI, H.M. Steven Samuel Lee Lahengko S.H., S.Th., Ketua DPD LSI Jabar Ratwiyatno, S. Sos, M. Si., dan Sekjen DPN LAKRI Bejo Sumantoro.

Seusai Rapat Pimpinan Terbatas, Ketua Dewan Pelindung DPN LAKRI dan Ketua Dewan Adat DPP LSI, Irjend. Pol. (Purn) Dr. Drs. H. Anton Charliyan, M.P.K.N., menegaskan, LAKRI merupakan organisasi legal yang diakui pemerintah, sehingga strukturnya harus nyata dan jelas, dan diharapkan LAKRI bisa terstruktur khususnya untuk Jawa Barat terlebih dahulu, mulai dari tingkat Kecamatan hingga Provinsi.

“LAKRI seperti kita ketahui memiliki slogan yaitu bermanfaat sebanyak-banyaknya bagi masyarakat, sehingga Pimpinan LAKRI melarang keras anggota LAKRI untuk meminta-minta, melakukan tindakan premanisme, namun Anggota LAKRI bisa mandiri dengan usaha sendiri,” kata Anton Charliyan.

“Maka agar mandiri, Pengurus LAKRI menyiapkan salah satu cara agar anggota LAKRI dapat berusaha yang baik, karena tidak mungkin sebuah komunitas bekerja tanpa logistik, sehingga anggota LAKRI di bawah memiliki amunisi atau peluru untuk menghidupi organisasi,” kata Anton Charliyan.

“Salah satu kegiatan yang akan menghidupi anggota LAKRI yaitu memberdayakan anggota melalui bisnis ekspedisi, agar nantinya Sekretariat LAKRI bisa menjadi agen ekspedisi, karena bisnis tersebut bisnis yang halal karena agen ekspedisinya resmi,” ungkap Anton Charliyan.

“Maka nantinya anggota LAKRI melakukan bisnis pengiriman paket dan barang, karena hasil survei mengatakan, di masa pandemi Covid-19, bisnis yang berjalan cukup bagus adalah bisnis pengiriman barang dan paket, untuk itu Pengurus LAKRI sudah bekerja sama secara formal dengan perusahaan paket,” ungkap Anton Charliyan.

“Seperti kita ketahui pihak Kepolisian banyak menangkap pihak perusahaan yang menggunakan BBM subsidi, maka nantinya pengurus LAKRI bekerja sama dengan salah satu agen Pertamina untuk bisa mensuplai BBM ke perusahaan dengan diskon yang khusus, tetapi perusahaan merasa aman dan legal, jadi nantinya LAKRI dan Pertamina ada negosiasi khusus, sehingga perusahaan tidak merasa berat, pada akhirnya anggota LAKRI bisa hidup dari bisnis BBM sesuai aturan walaupun hanya mendapat untung sedikit,” kata Anton Charliyan.

“Pengurus LAKRI juga akan bekerjasama dengan perusahaan kosmetik, karena kosmetik selalu diminati oleh ibu-ibu, dan nantinya anggota LAKRI akan diberdayakan menjadi agen kosmetik, itulah solusi yang kita berikan kepada anggota LAKRI agar dapat menghidupi organisasi,” ujar Anton Charliyan.

“LAKRI akan mengedepankan sumber daya manusia, oleh karena itu Pengurus LAKRI melakukan pembenahan struktur dan pemantapan kader yang sesuai bidangnya masing-masing,” kata Anton Charliyan.

“Sebagai contoh, LAKRI bekerja di bidang pengawasan korupsi, maka minimal yang bekerja adalah Sarjana Hukum, dan di bidang ketenagakerjaan kita kumpulkan para profesional yang bisa bekerja,” ujar Anton Charliyan.

“Kita juga melakukan pelatihan agar tadinya orang tersebut tidak memiliki skill, tidak punya profesi, kemudian masuk LAKRI yang pada akhirnya mempunyai bekal profesional untuk bekerja,” kata Anton Charliyan.

“Pengurus LAKRI juga akan melakukan sosialisasi bagaimana membudayakan anti korupsi di masyarakat, karena korupsi di Indoesia masih menjadi sebuah budaya, karena berbicara mengenai budaya, maka penyelesaiannya tidak bisa instant, harus dengan konsep-konsep budaya yang tidak mudah, bagaimana membangun masyarakat yang transparan, jujur, termasuk birokrasinya,” kata Anton Charliyan.

“Inilah salah satu tujuan mulia LAKRI yang masih sangat panjang kita lakukan, akan tetapi LAKRI akan tetap mendukung lembaga anti korupsi termasuk KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian, LAKRI bekerja di luar garis tetapi mendukung lembaga anti korupsi yang sudah ada di pemerintahan,” tegas Anton Charliyan.

“Itulah program-program LAKRI dan LSI saat ini, intinya ke depan negara harus hadir di tengah-tengah masyarakat, maka LAKRI dan LSI juga harus hadir di tengah-tengah masyarakat dan bisa dirasakan manfaatnya,” ujar Anton Charliyan.

“LAKRI dan LSI bukan pok, pek, prak, tetapi prak, pek, pok, jadi lakukan dulu, oleh karena itu kemarin LAKRI dan LSI menggelar vaksinasi massal yang spektakuler dengan peserta 23.000 orang, kemudian dilanjutkan pembagian 250.000 masker, pembagian beras, pembagian nasi bungkus, dan kegiatan lainnya,” ujar Anton Charliyan.

“Namun kita jangan lupa pembenahan internal LAKRI dan LSI, karena kekuatan sebuah komunitas dan organisasi itu terdapat di struktur, oleh karena itu LAKRI dan LSI tidak boleh terlena yang mengakibatkan internal tidak dibenahi,” kata Anton Charliyan.

“Kami berharap LAKRI bisa menjadi salah satu komunitas terdepan yang dapat memajukan ekonomi kerakyatan, bisa bermanfaat, dan kehadiran LAKRI dapat dirasakan oleh masyarakat,” kataAnton Charliyan.

“LAKRI secara tegas tidak akan melakukan tindakan premanisme dan kekerasan, karena LAKRI memiliki salurannya, oleh karena itu sesama anggota LAKRI mari saling mengharumkan, berbagi, menghargai, dan saling mendukung satu sama lain, serta menjaga marwah LAKRI dan Laskar Siliwangi Indonesia,” pungkas Anton Charliyan.

Sedangkan Sekjen DPN LAKRI Bejo Sumantoro mengatakan, LAKRI mempunyai rencana kerja untuk 5 tahun ke depan, “Pastinya LAKRI akan melakukan restrukturisasi atau melakukan pergantian pengurus yang tidak aktif,” ujarnya.

“Kita ingin program 5 tahun ke depan sesuai tupoksi LAKRI, yaitu turut berperan serta membantu Pemerintah dalam mengembalikan kerugian keuangan negara, terutama di dalam tindak pidana korupsi yang menyangkut APBN dan APBD di daerah masing-masing,” ungkap Bejo Sumantoro

“Sehingga dari unsur Pengurus LAKRI memang benar-benar bekerja untuk membantu Pemerintah dan masyarakat,” kata Bejo Sumantoro.

“Di luar dari pengawasan terhadap APBN dan APBD, kami juga dalam program kerja 5 tahun ke depan akan mengawasi program-program pemerintah, di antaranya Program Sertifikat Tanah Gratis atau PTSL, Dana Bantuan Operasional Sekolah atau dana BOS, Alokasi Dana Desa atau ADD,” ungkap Bejo Sumantoro.

“Seperti kita ketahui karena kurangnya pengawasan terhadap PTSL, Dana BOS, dan ADD, program Pemerintah Pusat tersebut banyak disalahgunakan oleh Pemerintah Daerah,” ungkap Bejo Sumantoro.

“Terkait dengan Program Sertifikat Tanah Gratis atau PTSL yang sedang LAKRI angkat di Kabupaten Bogor, kita temukan ada pungli terhadap masyarakat yang akan membuat sertifikat tanah, masyarakat di Bogor dikenakan biaya hingga lebih dari 5 juta rupiah, padahal mengacu pada peraturan Bupati, masyarakat hanya diminta biaya 150 ribu rupiah,” kata Bejo Sumantoro.

“Hal-hal yang memberatkan masyarakat seperti itulah yang pada akhirnya membuat LAKRI turun tangan,” tegas Bejo Sumantoro.

“Ada lagi kasus tanah masyarakat yang diserobot oleh pengusaha-pengusaha besar, maka LAKRI turun di kasus tersebut, karena masalah tanah tidak luput dari penyelewengan dan penyalahgunaan jabatan dari para pejabat pembuat akta jual beli maupun penerbit sertifikat tanah, baik itu, Notaris, maupun oknum-oknum BPN,” kata Bejo Sumantoro.

“Karena penyelewengan dan penyalahgunaan jabatan masuk ke dalam undang-undang tindak pidana korupsi, dan LAKRI hadir untuk mengawasi uang-uang gratifikasi, dan mengawasi penggelapan pajak pada saat jual beli tanah, penyelewengan dan penyalahgunaan jabatan tersebut membuat uang tidak masuk ke kas negara,” ungkap Bejo Sumantoro.

“Maka untuk program 5 tahun ke depan, LAKRI memacu anggota di Pusat maupun di tingkat Provinsi, Kota dan Kabupaten agar bekerja semaksimal mungkin,” ujar Bejo Sumantoro.

“Kami berharap di Rapat Pimpinan Terbatas LAKRI dan LSI, apabila menemukan indikasi penyelewengan anggaran negara maupun penyalahgunaan jabatan dan wewenang yang dilakukan pejabat negara, diharapkan dilaporkan kepada LAKRI untuk dibongkar dan kemudian dilaporkan kepada aparat penegak hukum,” kata Bejo Sumantoro.

“Selama ini LAKRI bekerja sama dengan Mabes Polri, Kejaksaan Agung, dan KPK, karena semua laporan dari LAKRI selalu masuk,” ujar Bejo Sumantoro.

“Kami berharap aparat penegak hukum yang ada di dalam pemerintahan yang secara undang-undang diberi kewenangan untuk memproses pelanggaran-pelanggaran hukum terutama menyangkut tindak pidana korupsi, atas laporan LAKRI agar segera ditindaklanjuti, dan jangan diabaikan, karena menyangkut masyarakat banyak, dan menyangkut kerugian negara,” tegas Bejo Sumantoro.

“Oleh karena itu, LAKRI mendorong agar hasil Rapat Pimpinan Terbatas LAKRI dan LSI bisa mendapatkan output yang baik, serta mendapatkan pengurus-pengurus yang baik, kredibel, dan mau bekerja keras di lapangan,” pungkas Bejo Sumantoro.[red]

Comment