REPUBLIKAN, Bandung Barat – Gaji yang relatif lebih kecil hingga masalah status kontrak, ini masih menjadi masalah kesejahteraan tenaga honorer Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat (Pemda KBB) yang masih belum terselesaikan, ditambah lagi gaji honor saat ini turun dari angka semula.
Berdasarkan beredarnya surat yang di keluarkan Pemerintahan Daerah Kabupaten Bandung Barat (KBB) melalui Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) nomor: 900/288 /BKAD Tentang Pedoman Pembayaran Honorarium Non PNS Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2022, yang dimana pada intinya honorarium turun dari angka semula.
Bahkan dalam temuan GEMPUR (Gerakan Masyarakat Peduli Bandung Barat) banyak tenaga honorer yang gak jelas kedudukannya, bahkan yang ada pun gaji tenaga honorer sangat kecil tapi memiliki aktifitas kerja yang banyak, bahkan pekerjaan ASN seperti PNS di bebankan pada tenaga honorer tersebut.
Dalam hal ini ketua GEMPUR Bambang Irawan Mengatakan”,Waduh Kacau! Gaji Honorer Pemda KBB turun dari Angka Semula, semenjak dulu kami sangat prihatin dengan keadaan tenaga honorer di lingkungan KBB, apalagi saat ini, di tambah lagi surat edaran yang menyatakan bahwa gaji honorer akan diturunkan dari angka semula, gajinya lebih kecil dari ASN tapi pada konteks tertentu pekerjaannya lebih banyak”, ujarnya, Rabu (2/2/2022)
Bambang menghimbau kepada para pemangku kepentingan atau Pemerintahan Daerah Kabupaten Bandung Barat agar hal ini di kaji kembali untuk memenuhi kesejahteraan tenaga honorer di KBB, dan berharap gaji tenaga honorer di sesuaikan Upah Minimum Pemerintah, UMR atau UMK Bandung Barat sendiri pada tahun 2022 yang telah resmi, dimana hitungan dan kajianya jelas dapat di pertanggung jawabkan.[red]
Comment