REPUBLIKAN, Kabupaten Bandung – Warga masyarakat atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sejumlah 300 orang di Desa Ciparay, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung. Menerima Bantuan BPNT dari Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) .Namun penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Periode Januari – Maret 2022 ini, mekanisme BPNT diubah oleh Kemensos menjadi dana tunai per bulan Rp 200 ribu, dicairkan setiap tiga bulan sekali dengan total Rp 600 ribu. Adapun pencairannya melalui PT Pos Indonesia.
Kegiatan itu berlangsung di Gedung Serbaguna Desa Ciparay, Senin (28/02/2022).Dalam penyaluran dana BPNT di desa tersebut, dipantau langsung Kepala Desa Ciparay Dedi Jumhana.
Usai memantau kepala desa Ciparay Dedi Jumhana mengatakan, Dalam penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Periode Januari – Maret 2022 ini,
“Saya bersukur pada hari ini telah dilaksanakan kegiatan penyaluran BPNT termin 2 berupa dana tunai pada 300 KPM di Desa Ciparay. Sesuai anjuran dari Kemensos bahwa bantuan tersebut wajib dibelikan sembako”,ucapnya.
“Sebelum pelaksanan pembagian, kami juga sudah memberikan himbauan pada KPM, bahwa dana tersebut tidak boleh dipergunakan untuk apa pun selain dipergunakan untuk pembelian sembako yang telah di tentukan”, ujarnya.
Masih kata Dedi jumhana, “Kami ucapan terima kasih kepada Kementerian Sosial RI Ibu Risma, Alhamdulillah bantuan BPNT tersebut melalui PT. POS telah diterima oleh KPM dan si penerima manfaat tunai BPNT dihimbau memanfaatkan uang untuk dibelanjakan sesuai dengan bahan pangan yang telah ditentukan oleh Kementerian sosial yaitu karbohidrat, protein hewani, protein nabati , vitamin dan mineral, dan bagi KPM BPNT bebas di mana saja untuk dibelanjakannya asal sesuai dengan ketentuan tersebut, dan mudah-mudahan bantuan tersebut bermanfaat bagi warga desa kami”,tuturnya.[red]
Comment