REPUBLIKAN, Sukabumi – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Petani Indonesia (Gema Petani) BPC Sukabumi Raya, bersama Ormas Diaga Muda Indonesia menggelar aksi ujukrasa di depan gedung DPRD Kabupaten Sukabumi,tepatnya Jalan Raya Ahmadyani Komplek Perkantoran Jajaway Palabuanratu,Selasa (15/3/2022).
Ada banyak aspirasi yang disampaikan oleh massa dalam unjukrasa tersebut.
Ketua Diaga Muda Indonesia Kabupaten Sukabumi, Tantan Sutandi dalam aksinya mengatakan, kedatangannya untuk menyampaikan berbagai aspirasi. Satu di antaranya yaitu menagih janji agar DPRD segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) Reforma Agraria.
“Itu janji dari ketua Komisi 1 sebelumnya,” ujar Tantan kepada awak media sesuai unras dan mediasi, Selasa (15/3/2022).
Kemudian selain itu, menuntut agar Peraturan Daerah (Perda) perubahan Nomor 7 tahun 2014 tentang penataan pasar tradisional dan pasar modern serta pusat pertokoan. Dia menilai Perda itu sangat merugikan masyarakat, terutama terkait dengan jarak yang sangat berdekatan.
“Seperti di Palabuhanratu, jarak pusat perbelanjaan dengan pasar semi modern sangat dekat kalau tidak salah 150 meter dan di Cibadak 700 meter. Kalau dulu sebelum perubahan jaraknya sama 1,5 KM, otomatis ini akan mematikan terhadap pengusaha-pengusaha kecil atau UMKM.”terangnya.
Lebih lanjut kata, Tantan, pihaknya juga menuntut kepada Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi untuk lebih bijak lagi dalam menentukan dana aspirasi.
“Kita tidak menghalangi mereka, kalau memang angkanya sesuai Undang-Undang. Misalnya angka semisal 1,2 ya harus segitu, saya melihat saat ini terjadi pembengkakan, sampai saat ini dana aspirasi sampai Rp120 Milyar. Jadi kita mempertanyakan untuk apa sisanya,”tegasnya.
Disinggung soal audiensi dengan perwakilan dewan, Tantan tidak meminta ada jawaban apa yang mereka sampaikan. Sebab, anggota legislatif dalam audiensi itu tidak lengkap.
“Pimpinan dewan juga tidak ada, kami hanya menyampaikan tuntutan kami dan akan menunggu jawaban mereka. Setelah mereka nanti berembug anggota dewan di sini dan nanti hasilnya tidak sesuai yang kami harapkan kami akan datang kembali dengan jumlah masa yang lebih besar lagi ke DPRD lagi,”pungkasnya.
Sementara itu, di tempat yang sama Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudi Suryadikrama menambahkan, Kabupaten Sukabumi luas sehingga banyak sekali persoalan tentang agraria.”Ya, itu pekerjaan kita sebagai DPRD untuk bisa mendorong ke dinas terkait dan ketua GTRA supaya bisa menyelesaikan satu persatu agar bisa selesai.”terang Yudi.
Dia mengapresiasi apa yang disampaikan massa aksi bahwa tentang pertanahan perlu diurai satu persatu. Sebab tidak mudah dan sangat luas.
“Setiap masing-masing wilayah dengan berbagai macam persoalannya dan apa yang terjadi di lapangan harus dikonfirmasi ulang dan cek secara satu persatu.”ungkapnya.
Yudi juga mengimbau kepada Komisi 1 untuk mengambil DPTR sebagai mitra dinas terkait mendata dengan BPN. Mana saja yang menjadi persoalan di Kabupaten Sukabumi, karena setelah melalui pendataan baru akan jelas.
“Selama ini sudah masuk ke meja kita cuman satu persatu kita inventarisir dalam waktu dekat kita panggil DPTR dan GTRA selaku dinas terkait, setelah mendapat keterangan dari BPN tentunya.” pungkasnya.[ba]
Comment