REPUBLIKAN, Bandung – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SD dan SMP di Kota Bandung tiap tahunnya selalu ada catatan, hal ini menjadi fokus utama Komisi D DPRD Kota Bandung bersama Organisasi Perangkat Daerah yang terkait. Susi Sulastri anggota Komisi D DPRD Kota Bandung menjelaskan beberapa point penting yang perlu diketahui oleh masyarakat.
Bila menempuh jalur afirmasi, namun belum terdaftar di DTKS, segera mendaftarkan ke Kelurahan sebelum tanggal 10 Juni 2022.
“Bagi masyarakat yang akan mendaftarkan anaknya lewat jalur afirmasi dan belum masuk data DTKS secepatnya mendaftarkan ke Kelurahan setempat untuk didata di Kelurahan yang selanjutnya akan diputuskan lewat musyawarah Kelurahan atau Muskel sebelum tanggal 10 Juni,” jelas Susi Sulastri.
Politisi PKS ini pun mendorong Dinas Pendidikan agar memudahkan peserta PPDB mendaftar secara online.
“Saya meminta kepada Dinas Pendidikan untuk memudahkan masyarakat mengakses link pendaftaran PPDB sehingga pendaftaran PPDB bisa berjalan lancar,” kata Susi Sulastri.
Susi Sulastri mendorong juga Disdukcapil untuk standby di setiap sekolah dengan mobil pelayanan bagi para peserta PPDB.
“Kami dorong Disdukcapil standby membantu masyarakat jika ada masalah atau kekeliruan data NIK anak atau Kartu Keluarga warga Kota Bandung yang akan melakukan PPDB secara online dan offline dengan mobil pelayanan Disdukcapil,” kata Susi Sulastri.
Susi pun berharap PPDB tahun 2022 lebih baik dari tahun sebelumnya dan semua anak di Kota Bandung bisa bersekolah.
“Semoga PPDB tahun ini berjalan lancar dan anak-anak Kota Bandung bisa sekolah di sekolah yang dicita-citakan,” harapnya.[rls]
Comment