AJI Bandung Kutuk Aksi Kekerasan Wartawan di Sukabumi

Ragam671 views

REPUBLIKAN, Sukabumi – Kutuk aksi kekerasan terhadap wartawan di Sukabumi, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) lakukan investigasi mendalam guna menentukan sikap.

Kekerasan yang dialami Ilham Nugraha, reporter Jurnal Sukabumi oleh belasan orang tak dikenal alias OTK saat menjalankan tugas profesinya di Palabuhanratu.

“Kita mengutuk keras aksi kekerasan terhadap jurnalis. Terhadap aksi tersebut harus ada pemisah hukum antara kekerasan dengan etik jurnalistik,” tegas Anggota AJI Bandung, Tony Kamajaya didampingi Anja Suseno saat bertandang ke Kantor Jurnal Sukabumi di Perum Bukit Randu Asri, Blok K, Nomor 14, RT 07 RW 22 Kelurahan/Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Selasa (14/06/2022).

Lanjutnya, dalam menentukan sikap AJI Bandung harus melakukan investigasi mendalam kepada korban guna memastikan kronologis kejadian.

“Jadi kita, harus memastikan dulu seperti apa kejadian yang sebenarnya,” ungkap Toni.

Tony yang sekaligus Pendiri Sukabumi Jurnalis Forum (SJF) ini mendukung penuh kepolisian untuk dapat mengusut tuntas persoalan kekerasan tersebut.

“Berbagai bentuk kekerasan sangat tidak dibenarkan. Apalagi, menyangkut dengan wartwan. Terkait adanya hal-hal dengan etika jurnalistik bisa diselesaikan atau mengambil jalur hukum secara etika jurnalis pula,” terang Tony.

Lanjut dia, sebagai catatan jumlah kasus kekerasan yang dihimpun AJI selama 2021. Data yang dikumpulkan berasal dari monitoring harian 40 AJI tingkat kota, dari Aceh hingga Papua. Hasil analisis dan monitoring itu dibeberkan dalam catatan akhir tahun AJI di Jakarta, Rabu, 29 Desember 2021.

Menurut data AJI, jumlah kasus kekerasan terhadap jurnalis yang tercatat sejak 1 Januari hingga 25 Desember 2021 mencapai 43 kasus. Jenis kekerasan paling banyak berupa teror dan intimidasi 9 kasus, disusul kekerasan fisik 7 kasus dan pelarangan liputan 7 kasus.

“Mengutip Sekretaris Jenderal AJI Ika Ningtyas, AJI juga mencatat masih terjadi serangan digital sebanyak 5 kasus, ancaman 5 kasus dan penuntutan hukum, baik secara pidana maupun perdata, 4 kasus,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, peristiwa tak mengenakan dialami jurnalis Jurnalsukabumi.com, Ilham Nugraha. Ia dipukuli orang tidak dikenal saat menjalankan tugas di Palabuhanratu, sekira pukul 19.00 WIB, Senin (13/6/2022).

Kronologi yang dihimpun, Ilham saat itu sedang menghimpun informasi penanganan korban kecelakaan di RSUD Palabuhanratu. Seperti diketahui, telah terjadi kecelakaan pesepeda motor jatuh ke Sungai Cimandiri.

“Saya sedang ngambil gambar tiba-tiba ada orang yang melakukan provokasi. Dia bilang enggak boleh ambil gambar, sambil menyeret saya keluar,” kata Ilham. Tak hanya itu, Ilham juga diminta untuk mengahapus foto dan video di ponselnya. Hingga Ilham berada di depan, di luar gedung rumah sakit, belasan orang terprovokasi memukuli ilham membabi buta.

“Ada belasan orang yang mukulin saya. Itu kan posisinya lagi rame juga, banyak orang di depan rumah sakit,” tutur Ilham.

Kasus kekerasan terhadap jurnalis kekinian yang terjadi di Sukabumi akan menjadi catatan dan mengecam untuk mengakhiri Impunitas, mengajak publik untuk terus menyerukan penuntasan kasus, pengungkapan pelaku dan mendesak hukum setimpal bagi para pelaku kekerasan jurnalis.[rt]

Comment