REPUBLIKAN, Kab Bandung – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil 2 Kabupaten Bandung dari fraksi NasDem Dra. Hj. Tia Fitriani, gelar reses III Tahun sidang 2021- 2022 titik ke 7, Selasa (12/7/2022).
Reses kali ini mengambil tema, Pemberdayaan Perempuan Jawa Barat menjadi Pribadi yang mandiri, Produktif dan Inovatif. Sebagai narasumber, Dra. Hj.Tia Fitriani, menghadirkan Kepala Dinas D.P.3.A.K.B Provinsi Jawa Barat, Dra. Hj. I.Gusti Agung Kim Fajar Wiyati Oka M. Si, bersama Dra.Ida Farida M.M, yang mewakili Kepala Dinas D.P.2.K.B.P.3.A Kabupaten Bandung, yang berlangsung di Kedai Teras 39 Desa Ciheulang.
Dalam kesempatan itu Dra.Hj.Tia Fitriani menyebut, reses kali ini mengambil tema yang kita angkat Pemberdayaan Perempuan Jawa Barat menjadi Pribadi yang mandiri, Produktif dan Inovatif.
“Reses disini kita menghadirkan nara sumber yang luar biasa dari Kepala Dinas D.P.3.A.K.B Provinsi Jawa Barat, dan perwakilan Kepala Dinas D.P.2.K.B.P.3.A Kabupaten Bandung bersama timnya Alhamdulilah hadir, untuk bersama-sama memaparkan bertapa pentingnya berkolaborasi untuk menangani pemberdayaan perempuan di Jawa Barat khusnya di kabupaten lebih optimal”,ujarnya.
“Berbagi program Pemberdayaan perempuan talah dilakukan oleh Dinas terkait, tingal kita membantu bagai mana sosialisasinya bisa di optimalkan, itu yang kami kawal dan kami bantu untuk memfasilitasi agar perempuan- perempuan terbantu, itu yang dilakukan kami”, ucapnya.
Sementara menurut Kepala Dinas D.P.3.A.K.B Provinsi Jawa Barat
Dra. Hj. I.Gusti Agung Kim Fajar Wiyati Oka M. Si, reses Dra.Hj.Tia Fitriani yang mengambil tema Pemberdayaan Perempuan Jawa Barat menjadi Pribadi yang mandiri, Produktif dan Inovatif tersebut, sejalan dengan tugas poko dan pungsi kami di Dinas D.P.3.A.K.B Provinsi Jawa Barat, dengan program dan kegiatan bagi perempuan-perempuan Jawa Barat.
Menurutnya, Ini tidak bisa dilakukan oleh D.P.3.A.K.B sendiri. Tentunya, ada berkolaborasi dengan Pentahelix baik dari sisi akademianya, komunitas, Government serta media.
“Seperti yang dilakukan Dra.Hj.Tia Fitriani, beliau menangkap semua ini untuk melakukan berkolaborasi dan melakukan edukasi pada masyarakat perempuan yang ada di Jawa Barat, khususnya di Dapil beliau, ” tuturnya.
Disamping berkolaborasi sambung Kadis, beliau juga mensosialisasikan peogaram-program yang ada di D.P.3.A.K.B Provinsi Jawa Barat dalam upaya memperjuangkan perempuan agar lebih berdaya.
Ia berharap, dengan perempuan berdaya ini bisa menopang ekonomi keluarga dan sosial politiknya dan juga pola asuh anak dan lainya.
Ditempat yang sama Dra.Ida Farida MM Sekretaris Dinas D.P.2.K.B.P.3.A Kabupaten Bandung juga mengatakan, dirinya mengapresiasi kegiatan ini dan dirinya juga mengucapkan terimakasih pada Dra.Hj.Tia Fitriani, yang sudah melaksanakan reses di kabupaten bandung.
“Dengan program pemberdayaan perempuan ini, tentunya berdampak pada permasalahan sosial di Kabupaten Bandung. Salah satunya kekerasan terhadap perempuan dan anak, KDRT juga masih cukup tinggi. Di tahun 2021 menurutnya dianka 104, namun di tahun 2022 ada penurunan diangka 76 kasus, “imbuhnya.
Selain itu tutur Ida Farida, masih banyak permasalahan lainya Seperti Stunting di kabupaten bandung masih cukup tinggi, dan perkawinan dibawah umur pun masih tinggi”,tuturnya.
Terkait dengan Stunting ujar Ida Farida, pihaknya telah membentuk tim percepatan menurunkan stunting baik tingkat kabupaten maupun tim kecamatan dan desa.
“Pihaknya juga sudah merekrut pendamping sebanyak 8376 tenaga pendamping terdiri dari kader KB, Kader PKK dan dari medis yang siap untuk melakukan pendampingan terhadap keluarga yang berpotensi stunting,” katanya.
Masih menurut Ida, masalah perkawinan anak pihaknya juga sudah mengeluarkan sebuah terobosan yaitu sapu jagat, yang merupakan berkolaborasi pencegahan perkawinan anak melalui peningkatan kebijakan multi sektor.
“Kita juga ada MoU dengan OPD-OPD dan LSM, bagaimana cara untuk pencegahan penanggulangan anak”.
Selain itu menurutnya, ada juga peraturan bupati yang sudah dikeluarkan. Sesuai intruksi dari Pak Bupati, dan Alhamdulillah ditahun ini kita sedang menyusun perda tentang ketahanan keluarga.
“Alhamdulillah sekarang ini sudah diikuti oleh desa-desa se-kabupaten bandung yang sudah mengeluarkan perdes tentang pencegahan perkawinan anakanak,”ucap Ida.
Lalu terkait KDRT lanjut Ida Farida, pihaknta sudah membentuk satgas kecamatan,satgas desa, LSM dan lainya, untuk bersama-sama melakukan pencegahan dan penanganan kasus tersebuttersebut, “tutupnya.[red/dn]
Comment