Rakor Bakor Pakem Kejari Sukabumi, Antisipasi Potensi Kesesatan Umat Beragama

REPUBLIKAN, Sukabumi- Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan dalam Masyarakat (Bakor Pakem) Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, mengelar rapat koordinasi atau rakor antisipasi potensi aliran agama yang meresahkan masyarakat.

Rakor Bakor Pakem Kejari Sukabumi dihadiri oleh unsur Forkopimda, BIN dan OPD terkait serta para tokoh agama bertujuan untuk mengantisipasi munculnya aliran kepercayaan dan aliran keagamaan yang dapat meresahkan Masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kejari Sukabumi, Siju SH. MH., melalui Kasi Intelijen, Tigor U.M Sirait membeberkan tugas dari tim Pakem, yaitu menerima dan menganalisa laporan dan/atau informasi tentang aliran kepercayaan maupun aliran keagamaan.

Selanjutnya, meneliti dan menilai secara cermat perkembangan suatu aliran kepercayaan atau aliran keagamaan untuk mengetahui dampak-dampaknya bagi ketertiban dan ketentraman umum.

“Fungsi dari tim Pakem adalah untuk menganalisis potensi- pontensi masalah aliran kepercayaan keagamaan yang menyebabkan terjadinya gangguan ketertiban umum, contohnya seperti aliran sesat atau yang menyimpang dari ajaran yang sebenarnya,” ungkap, Tigor U.M Sirait yang juga selaku wakil ketua tim Pakem, Kamis (22/09/2022).

Lanjutnya, selain itu, ketika ada satu permasalahan yang terdeteksi, maka tim Pakem akan segera bergerak. Dari beberapa kasus yang terjadi di Kabupaten Sukabumi, Tim Pakem selalu berkerjasama dengan melakukan komunikasi secara baik dengan semua pihak, sehingga permasalahan keagamaan bisa terselesaikan dengan baik.

“Selain menyelesaikan permasalah yang ada, tim Pakem juga akan melakukan pembinaan agar warga binaan bisa kembali lagi diterima oleh masyarakat, tentu saja setelah mereka memenuhi persyaratan dan berjanji tidak akan kembali lagi kealiran yang menyesatkan,” pungkasnya.[RT]

Comment