REPUBLIKAN, Cianjur – Aliansi Buruh Cianjur Bersatu atau di singkat (ABCB) akan melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Cianjur (Pendopo) dan Kantor DPRD Kab. Cianjur untuk menuntut kenaikan UMK tahun 2023, Rabu (16/11/2022).
Menurut salah satu Pengurus Aliansi Buruh Cianjur Bersatu (ABCB) yang tergabung dari Serikat pekerja SPN, PPMI, FSPMI dan RTMM SPSI ini, rencananya akan mulai konvoi dari titik kumpul di depan PT. Pou Yuen Indonesia sampai ke lokasi unjuk rasa di Kantor Bupati Cianjur dan Kantor DPRD Kab. Cianjur, Rabu (16/11), Katanya Kepada awak media Republikan.
Nantinya, masa aksi setelah sampai di depan Kantor Bupati dan Kantor DPRD Kab. Cianjur akan menuntut Bupati agar merekomendasikan kenaikan UMK Kab. Cianjur sebesar 24 persen atau minimal 15 persen,di perkirakan masa aksi kurang lebih 7000 masa aksi, Sambungnya.
” Adapun tuntutan aksi nanti yaitu, tolak UU Omnibuslaw Cipta Kerja, tolak penetapan Kabupaten atau Kota menggunakan PP 36 Tahun 2021, naikan UMK Kab. Cianjur sebesar 24 Persen atau minimal 15 Persen, tolak PHK dengan alasan Resesi Global ,” Pungkasnya.[Widi]
Comment