REPUBLIKAN – Perwakilan Presidium Pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Tasik Utara telah menyerahkan berkas usulan pemekaran wilayah tersebut ke unsur pimpinan DPRD Kabupaten Tasikmalaya pada November lalu.
Merespon hal tersebut, anggota DPRD Jabar, Hj Neng Madinah mengatakan mendukung penuh lahirnya Kabupaten Tasik Utara. Bahkan, DPRD akan segera berkomunikasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk membahas pembentukan daerah otonomi baru (DOB) tersebut.
“Komisi V itu bermitra dengan biro pemerintahan dan otonomi daerah dan mengapresiasi para tokoh Tasikmalaya Timur untuk mandiri. Kami juga mendukung full para tokoh untuk berdirinya Kabupaten Tasikmalaya Utara,” katanya , Kamis 8 Desember 2022.
Menurut Neng, dari sisi kewilayahan, potensi ekonomi dan jumlah penduduk sudah memenuhi syarat berdirinya Kabupaten Tasikmalaya Utara. Sehingga, tinggal menggalang kesamaan visi misi di Komisi agar Tasikmalaya Timur terbentuk menyusul delapan calon daerah otonomi baru (CDOB) yang sudah diparipurnakan.
“Seperti halnya yang saya lakukan untuk berdirinya Kabupaten Tasikmalaya Selatan termasuk juga kita akan mengkomunikasikan dengan Kementerian Dalam Negeri agar support meloloskan berdirinya (Tasikmalaya Utara). Saya kira sudah lengkap dari sisi wilayah, potensi ekonomi, dari sisi jumlah penduduk itu sudah menjadi sudah terpenuhi,” ungkapnya.
Neng Madinah menambahkan, DPRD Jabar akan memberikan dukungan dengan mengawal aspirasi masyarakat Tasikmalaya Utara.
“Kami akan men-support para kepala desa yang tergabung dalam kawasan Tasikmalaya Utara dan setelah disetujui oleh DPRD Kabupaten Tasikmalaya. Kami akan mem-backup kebijakan di DPRD provinsi,” ujarnya.[R]
Comment