REPUBLIKAN, Cianjur – Salah seorang nasabah Leasing FIF grup merasa tertipu oleh Pimpinan Cabang Center Leasing FIF Grup Jl. Sunda NO. 76 D, dengan dalih Pelunasan Khusus, Senin (19/12/22).
Seorang nasabah yang bernama WY (46) menceritakan bahwa, pada tanggal 14 Desember 2022 di hubungi oleh pihak Kantor FIF Grup di suruh datang ke Kantor FIF Grup Center yang berlokasi di Daerah Bandung Jl. Sunda No. 76 D.
Lanjutnya, di Kantor Center FIF Grup Jl. Sunda No. 76 d itu pun dia di suruh menemui Pimpinan Kantor Cabang yang bernama Mardi.
” Di kantor saya meminta kebijakan FIF untuk sisa tunggakan saya, lalu saya di arahkan oleh Pimpinan Cabang Center FIF untuk melakukan Pelunasan Khusus, betul saya masih ada tunggakan selama 5 bulan lagi ,” Ujar WY Kepada awak media.
Kemudian, WY di wajibkan membayar uang penarikan motor, sisa pokok cicilan dan denda sebesar 5 Juta Rupiah, dan di buatkan memo untuk pengambilan motor pada tanggal 14 Desember 2022 serta deal bahwa segala utang piutang dengan FIF Grup lunas. Katanya.
Sambungnya WY mengatakan, bahwa di Kantor Center FIF Jl. Sunda No. 76 d Pimpinan Kantor Cabang FIF mengarahkan untuk mengambil BPKB di FIF Cabang padalarang.
Pada tanggal 15 Desember 2022 WY kembali mendatangi Kantor FIF Cabang Padalarang, di Kantor di tempat pengambilan BPKB setelah di cek oleh pegawai FIF, mengatakan bahwa status Cicilan masih aktif tersisa 1 bulan.
Lanjutnya, WY pun mengatakan kepada pegawai di kantor FIF Cabang Padalarang dan menunjukan bukti pengambilan motor di Gudang pusat dan bukti pembayaran pelunasan kepada pegawai FIF Cabang Padalarang, namun pegawai tersebut meminta WY untuk mengkonfirmasi kepada Pimpinan Center FIF yang berada di Jl. Sunda No. 76 d Kota Bandung dan menunjukan bukti Kwetansi Pelunasan nya.
Sambungnya, setelah menghubungi Pegawai yang ada di Kantor Center FIF Jl. Sunda No. 76 d Kota Bandung, WY fi suruh kembali ke Kantor yang ada di Bandung, di sinipun kata WY sudah mulai curiga ada apa.
Pada tanggal 19 Desember WY pun mendatangi kembali Kantor Center FIF yang ada di Jl. Sunda No. 76 d Kota Bandung dan menemui Pimpinan Kantor Cabang kembali Pak Mardi.
” Saya temui kembali Pak Mardi, setelah di konfirmasi Pak Mardi malah meminta kembali uang tambahan sebesar 800 Ribu Rupiah, aneh padahal sudah deal bahwa dengan nominal 5 Juta Rupiah sudah lunas dan BPKB bisa di ambil ,” Katanya.
Lalu WY pun pulang kembali dan belum ada kejelasan dari permasalahan saat ini yang sudah di sepakati antara nasabah dan Pimpinan kantor Cabang FIF Center Jl. Sunda Kota Bandung tersebut.[widi]
Comment