Iskandar Sitorus ke Gubernur Jabar Terkait Maraknya Dugaan Pungli di SMA/SMK: Kinerja Inspektorat Daerah, Bagaimana?

Ragam400 views

REPUBLIKAN, Kota Bandung — Iskandar Sitorus, Sekertaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW) pada Rabu, 28 Desember 2022 di sebuah Cafe beridentitas Coffee 59 Jl. Merak No 2 Kota Bandung, Jawa Barat, kembali mempertanyakan suratnya dari organisasinya , bernomor 27A/Pendiri IAW/XI/22 Jakarta, 21 Desember 2022.

“Saya pertanyakan kembali, dihadapan rekan-rekan jurnalis kali ini. Saya duga dan yakini sepenuhnya oknum pada Inspektorat Daerah Provinsi Jabar, kinerjanya terbukti tidak efektip! Tak menimbulkan efek jera, Akibatnya tumbuh subur aneka pungli di SMA SMK se Jabar,” papar Iskandar Sitorus dengan lantang.

Lebih lanjut Iskandar Sitorus memohon agar memeriksa sekaligus mengaudit terkait pembukaan, dan atau penatakelolaan rekening bank penampung uang publik dan atau uang negara pada 581 SMA/sederajat dan 286 SMK/sederajat di Jawa Barat.

Kembali Iskandar Sitorus mempertanyakan Pergub Jawa Barat nomor 82 tahun 2020 tentang Kedudukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jawa Barat. “Inspektorat ini unsur pembantu Gubernur dan DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahannya,” ujarnya dengan mengimbuh -“Kumaha ini teh Pak Gubernur?”

“Selayaknya Gubernur melakukan kajian, review bahkan jika perlu memberikan sanksi karena persoalan pungutan liar yang kerap diperiksa oleh Inspektorat ternyata masih terus berulang,” terangnya.

Pungli di SMA SMK se Jabar

Dalam penuturan lanjutannya, Iskandar Sitorus mengemukanan dasar pemikiran IAW yang melihat efektifitas penanganan Inspektorat terhadap dugaan tindak pidana pungutan liar di SMA/SMK di beberapa kabupaten/kota se- Jawa Barat, seperti:

1. Di kota Bekasi pada SMA 1, 2, 3, 4, 6, 8, 9 , 10, 12, 15, 17 dan 20. Lalu di SMK ,1, 2, 4, 5, 6, 7, 8, 9, 10, 11, 12, 13, 14, 15.
2. Di kabupaten Bekasi pada SMA 1, 2 , 3, 7 serta SMK 3 dan 20.
3. Di kabupaten Bogor pada SMA 1 Cigudeg, SMA 1 Tamansari, SMA 1 Jasinga Setu, SMA 3 Cibinong serta SMK 3.
4. Di kota Bandung pada SMA 22, SMA 24 dan SMK 5.

“Semuanya, bak hilang diterpa angin sepoy-sepoy, Dugaan penyimpangan ini, terus berulang tak ada alang ujurnya …,” ujar Iskandar Sitorus dengan nada menyindir keras.

Sebagai penutup Iskandar Sitorus memungkas:
2a
“Segera, lakukan koreksi total pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Inspektorat, lalu periksa kertas-kertas kerja seluruh jajaran yang melakukan pemeriksaan terhadap kasus SMA SMK di atas.” [Hs]

Comment