Enjang Tedi Komisi V DPRD Jabar : Kami Menolak Pembatalan SK Pembatalan Guru PPPK P1

Politik292 views

REPUBLIKAN, Kota Bandung – Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat (Jabar) mendukung pembatalan dari SK surat pengumuman nomor: 1199/B/GT.00.08/2023 dari Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan a.n. Mendikbudristek tentang Pembatalan Penempatan Pelamar Prioritas 1 (P1) pada Seleksi Guru ASN-PPPK Tahun 2023.

Terbitnya surat tersebut berdampak kepada 3.043 guru di Indonesia dan 306 guru di Jawa Barat yang telah dinyatakan lolos seleksi guru PPPK tahun 2022, dan diumumkan pada bulan Oktober 2022 lalu, namun dibatalkan.

Unsur pimpinan komisi V DPRD Jabar yakni Abdul Haris Babihoe, Abdul Hadi Wijaya serta anggota Komisi V DPRD Jabar Enjang Tedi pun menerima audiensi dari puluhan perwakilan guru yang terdampak, di Ruang Rapat komisi V, DPRD Jabar, Jalan Diponegoro No 27, Kota Bandung, Senin (13/3/2023).

Hadir pula Kepala Dinas Pendidikan Jabar Wahyu Mijaya didampingi Kepala Bidang GTK Diah Restu Astuti.

Dalam kesempatan ini, kata Abdul Hadi Wijaya atau Gus Ahad, komisi V DPRD Jabar dengan tegas mendukung pembatalan adanya SK pembatalan bagi guru PPPK P1 ini.

“Kami telah mendalami permasalahan dan berkomunikasi dengan beberapa perwakilan guru, sampai mendapatkan dua faktor yang terakhir kepastian hukum, setelah pihak kementerian membatalkan yang menyangkut hajat hidup para guru, dan kemudian dengan sepihak membatalkan,” kata Gus Ahad.

Lanjutnya Komisi V DPRD Jabar, tetap menghormati institusi kementerian dalam keprofesionalannya.

Enjang Tedi menambahkan bahwa pembatalan SK ini berdampak pada sisi psikologis guru yang sudah dinyatakan lolos seleksi.

“Secara psikologis malu. Ada juga guru sekolah swasta yang sudah dinyatakan lolos dan diberhentikan tapi belum mendapatkan penempatan di sekolah negeri,” kata Enjang.

“Intinya saat ini kami menolak Pembatalan SK Pembatalan Guru PPPK P1” tegasnya.

Sedangkan Endri Lesmana Sidik Ketua Forum Guru P1 Negeri dan Swasta Jabar, mengungkapkan ada dua permasalahan yang dipaparkan dalam audiensi dengan DPRD dan Disdik Jabar, yakni berharap 306 guru PPPK P1 yang dibatalkan sepihak oleh Kemendikbudristek, untuk dibatalkan.

“Karena tiga bulan yang lalu sudah diumumkan memperoleh penempatan, tetapi tiba-tiba gejret tanggal 6 kemarin mereka dibatalkan,” kata Endri usai audiensi.

Berikutnya terkait masih adanya 6.597 guru yang belum memperoleh penempatan di tahun 2022.

“Harapan kami, ketika pemerintah pusat melalui Kemenkeu dalam skema DHU dengan tegas bahwa anggarannya ada untuk 8.900 orang, berarti 6.597 ini seharusnya dapat tercover secara anggaran,” kata Endri.

Wahyu Mijaya Kadisdik Jabar menjelaskan bahwa Disdik Jabar akan memberikan perhatian kepada guru yang terdampak.

“Kami memberikan perhatian kepada rekan-rekan guru yang tadi sudah menyampaikan berbagai aspirasinya, dan kita juga ingin memfasilitasi ke Kementerian untuk memberikan solusi terbaik untuk mereka,” kata Wahyu usai kegiatan audiensi.

“Karena ini juga akan berdampak terhadap lingkungan pendidikan. jadi pada prinsipnya demikian mudah-mudahan kita bisa hadir bersama ke Kemendikbud. Kemudian juga bisa berdiskusi dan mendapat solusi-solusi terbaik untuk kita semua tentunya tidak hanya untuk yang 306 saja,” imbuhnya.

Masih dikatakan Wahyu ada beberapa guru yang tetap semangat untuk melaksanakan mengajar dan mendidik tetap berupaya dengan sebaik-baiknya untuk mendapatkan solusi terbaik. [r]

Comment