REPUBLIKAN, Bandung – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Rafael Situmorang, SH. dari Fraksi PDI Perjuangan Dapil I Kota Bandung – Kota Cimahi mengucapkan Selamat Hari Penyiaran Nasional ke-90, yang jatuh tepat 1 April 2023.
“Selalu diperingati pada tanggal 1 April. Hari Penyiaran Nasional (Harsiarnas) adalah hari penting nasional yang diperingati setiap tanggal 1 April untuk meningkatkan apresiasi dan dukungan terhadap penyiaran di Indonesia. Selamat Hari Penyiaran Nasional ke-90,” Ujarnya, Sabtu (1/4/2023).
Rafael Situmorang menceritakan bahwa setiap tahunnya tanggal 1 April dirayakan sebagai Hari Penyiaran Nasional (HARSIARNAS). Hari peringatan ini diresmikan oleh Presiden Joko Widodo dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9 Tahun 2019 tentang Hari Penyiaran Nasional.
“Maka dipilihnya tanggal 1 April karena pada 1 April 1933 berdiri Lembaga Penyiaran Radio milik pribumi pertama (bangsa Indonesia) di Solo yaitu Solosche Radio Vereeniging (SRV) yang diprakasai oleh KGPAA Mangkunegoro VII”,katanya.
Lanjut Rafael, “Awalnya, sejarah penyiaran di Indonesia (nusantara ketika itu) mulai berlangsung pada tahun 1927. Sejak Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo (KGPAA) Sri Mangkoenegoro VII yang menerima hadiah dari seorang Belanda berupa pesawat radio penerima”,paparnya.
Masih kata Rafael menjelaskan, “Kemudian pada 1 April 1933 berdiri sebuah lembaga penyiaran radio pertama milik Indonesia di Kota Solo bernama Solosche Radio Vereeniging (SRV) yang didirikan Sri Mangkoenegoro VII. Tanggal berdirinya SRV ini kemudian dijadikan oleh para pencentus Harsiarnas sebagai hari lahirnya penyiaran nasional”.
Proses penetapan Hari Penyiaran Nasional membutuhkan waktu yang cukup lama hingga ditetap oleh Presiden Joko Widodo pada 2019 lalu. Deklarasi pertama Harsiarnas dilakukan pada tanggal 1 April 2010 di Surakarta, Jawa Tengah.[r]
Comment