REPUBLIKAN, Bandung – Kehadiran sebanyak 250 orang Advokat lebih tersebut di ketahui dalam rangka menghadiri acara Deklarasi Paguyuban advokat Sunda Indonesia (PAKSI) di Hotel Savoy Homann Jl. Asia Afrika, Kota Bandung, Jum’at (16/06/2023).
Dalam keterangannya, Ketua Umum Paguyuban advokat Sunda Indonesia (PAKSI) Mohamad Ali Nurdin, S.H., M.H., M.Kn., CRA., CLi., mengatakan, “Alhamdulillah pada hari ini Paguyuban advokat Sunda Indonesia (PAKSI) secara resmi di deklarasikan oleh tim 9 (sembilan),” ungkapnya.
“Berkat kepercayaan sesepuh dan advokat semua akhirnya saya di berikan mandat untuk memimpin PAKSI hingga 5 (Lima) tahun kedepan. Mudah-mudahan PAKSI ini bisa menjadi sebuah wadah untuk teman- teman advokat yang merasa dirinya sebagai orang Sunda,” ujarnya.
“PAKSI Ini adalah milik kita bersama yang harus kita jaga, rawat dan kembangkan. Sehingga keberadaan PAKSI ke depan bisa memberi warna di dunia Hukum Indonesia,” tuturnya.
Pada kesempatan yang sama Dra. Ir. Hj. Eni Sumarni, M.Kes sebagai Anggota Komite I DPD RI mewakili sesepuh Jawa Barat menyampaikan sambutanya”,Dengan adanya pendeklarasian Paguyuban advokat Sunda Indonesia (PAKSI) ini tentunya kami merasa bangga, insya Allah selama 5 (lima) tahun kedepan Paksi yang di pimpin oleh Sdr. Ali Nurdin akan maju dan harum namanya sampai keplosok negri dengan membawa nama sunda,” ucapnya.
“Kami berharap kepada saudara Ali Nurdin agar Paksi harus menjadi pelopor keadilan sosial bagi seluruh rakyat dan juga kesejahteraan rakyat Indonesia, karena dikalangan akar rumput keadilan dan kesejahteraan belum begitu terasa”,katanya.
“Saya berharap juga PAKSI bisa menjadi salah satu wadah dan jalan untuk menegakkan keadilan dan kesejahteraan di negara Indonesia. semoga bisa terwujud dan PAKSI terus eksis di tatar Sunda hingga se Indonesia serta Paksi harus kukuh terhadap janji,” tutupnya.[red]
Comment