Akses Hukum untuk Semua PBH PERADI DPC Indramayu Luncurkan Program Pendampingan Cuma-cuma

Edukasi, Hukum377 views

REPUBLIKAN, INDRAMAYU – Dalam rangka meningkatkan akses perlindungan hukum bagi masyarakat yang kurang mampu, Pusat Bantuan Hukum (PBH) PERADI DPC Indramayu melakukan sosialisasi pendampingan hukum secara cuma-cuma (Pro Bono) di sejumlah desa di Kabupaten Indramayu.

Sosialisasi yang berlangsung di gedung aula Sekar Wangi Bangkaloa, Kecamatan Widasari menjadi wadah penting bagi PBH PERADI DPC Indramayu untuk menyampaikan komitmen mereka dalam memberikan pandangan dan pendampingan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan, tanpa dipungut biaya. Jum’at (13/10/23).

Dalam acara tersebut, Adi Iwan Mulyawan, S.H., selaku perwakilan PBH PERADI DPC Indramayu, menekankan pentingnya akses perlindungan hukum yang merata bagi semua lapisan masyarakat.

“Pendampingan hukum bukan hanya terbatas pada hukum pidana, melainkan juga mencakup hukum perdata.” katanya.

Program ini mendapat apresiasi dari Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Indramayu, H. Tarkani Az, yang berharap program tersebut dapat memberikan bantuan yang nyata bagi masyarakat dalam urusan hukum.

Sosialisasi ini juga mencakup penandatanganan kesepakatan bersama antara PBH PERADI DPC Indramayu dan para kepala desa, yang diwakili oleh Ketua APDESI Kabupaten Indramayu.

“Melalui kerjasama ini, masyarakat di seluruh desa di Kabupaten Indramayu dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya akses hukum dan mendapatkan bantuan pendampingan hukum yang diperlukan tanpa biaya.” tutup Tarkani.

(Bud/Dev)

Comment