REPUBLIKAN, SUKABUMI – MC, seorang pelajar SMP berusia 15 tahun dari Desa Girijaya, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, diduga menjadi korban tindak penjualan orang oleh temannya. Hingga kini, keberadaannya masih menjadi tanda tanya bagi keluarga.
MC meninggalkan rumah pada Sabtu (04/11/2023) sekitar jam 15:00 WIB. Mengenakan baju putih dan celana jeans biru tua, dia terlihat dibawa oleh seseorang menggunakan motor sport Ninja warna hijau, peristiwa itu sempat ditanggapi oleh warga.
Meskipun keluarga telah berupaya, melaporkan kepada kepolisian, dan mencari informasi dari teman-temannya, keberadaan MC tetap tidak diketahui.
Dari keterangan teman dekatnya, DS, pertemuan terakhir mereka pada Senin (05/11/2023) malam. MC diantar pulang oleh NN ke rumahnya sekitar pukul 20:30 WIB. NN, seorang perempuan yang tinggal di Desa Ciheulang Tonggoh, sering mengajak berpesta dengan teman lelakinya, termasuk MC.
Komunikasi terakhir DS dengan MC adalah pada Rabu (08/11/2023) sore melalui akun Facebook ‘Tth Pesek’, yang menggunaan nomor telepon milik NN. MC menyatakan berada di sebuah hotel, namun tanpa memberikan informasi detail mengenai lokasinya.
“Asli lier ey, urang poho deui ngaran hotel na, kembae Maneh mah tong kadie,” itu chat terakhir yang saya terima dari korban MC.
DS juga mengungkapkan pengalaman saat mereka dibawa ke sebuah kos-kosan oleh NN. Di sana, MC dipaksa minum miras dan obat yang membuatnya sempoyongan dan tertidur.
FR, saksi lain yang juga teman dekat MC, mengungkapkan bahwa NN sering membawa teman perempuannya untuk berpesta di kos-kosan, termasuk salah satunya di Desa Lembur Sawah. Dia yakin MC dijual oleh NN, melihatnya diberi uang oleh pemilik motor sport Ninja warna hijau.
Orang tua MC menceritakan bahwa sebelum kepergian putrinya, NN pernah menjemput MC dengan alasan mengambil uang di rumah kontrakannya, namun tidak mengantarnya pulang sesuai janji. MC kembali ke rumah setelah diantar ke Pelabuhanratu oleh NN dengan kondisi lemah, seperti dalam keadaan mabuk.
“Waktu itu, pada hari Sabtu sore, si NN pernah menjemput anak saya ke rumah, dan saya sudah melarang anak saya untuk tidak ikut, namun dengan alasan mau mengambil uang di rumah kontrakannya yang berada di Desa Ciheulang Tonggoh, ia berjanji akan segera kembali mengantar korban MC ke rumah setelah mengambil uang dan ia berencana akan menginap di rumah MC,” kata orang tua korban, Sabtu (18/11/2023) malam.
(Rudi T)
Comment