Anggota DPRD Jabar Enjang Tedi Sosialisasi Perda No.1 / 2016 di Situ Bagendit

Politik473 views

REPUBLIKAN, Kab Bandung – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Enjang Tedi, M.Sos., daerah pemilihan Kabupaten Garut dari Fraksi PAN, mengadakan sosialisasi Perda No.1 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat No.12 tahun 2010 tentang pengelolaan sampah di Jawa Barat. Kegiatan tersebut berlangsung di kawasan objek wisata Situ Bagendit, Kecamatan Banyuresmi, Garut, Jawa Barat. Rabu (31/1/2024).

Hadir dalam acara itu tokoh masyarakat Desa Sukaratu, tokoh agama, tokoh pemuda, dan warga masyarakat yang ada di sekitar kawasan objek wisata Situ Bagendit II tepatnya di saung si kumpay Desa Sukaratu, Kecamatan Banyuresmi, Garut.

Pada acara sosialisasi perda tersebut Enjang Tedi mengatakan sudah menjadi tugas seorang wakil rakyat untuk menyampaikan peraturan peraturan pemerintah daerah yang wajib di ketahui wajib disosialisasikan kepada masyarakat.

“Maksud dan tujuan Perda tentang pengelolaan sampah di Jawa Barat yaitu dalam rangka melaksanakan kegiatan pengurangan dan penanganan sampah yang sistematis dan berkesinambungan, meliputi kegiatan pembatasan, pemanfaatan kembali, pendauran ulang, pemilahan, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan dan pemrosesan akhir”,jelas politisi PAN ini.

“Pengolahan sampah bertujuan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan serta menjadikan sampah sebagai sumberdaya”,terangnya.

Masih kata Enjang Tedi
usai kegiatan mengatakan, penyebarluasan Perda tentang pengolahan sampah ini, imbuhnya, sengaja dilakukan di kawasan objek wisata Situ Bagendit II maksudnya dalam rangka memberikan penyadaran ataupun pemahaman kepada masyarakat.

“Pengolahan sampah ini menjadi hal penting bagi sebuah destinasi wisata sebagaimana di Perda pengelolaan pariwisata salah satunya harus ada tempat pengolahan sampah, dan apabila sebuah destinasi wisata bersih dari sampah tentunya akan menjadi daya tarik tersendiri membuat nyaman para wisatawan yang berkunjung, itu sih intinya penyebarluasan Perda pengolahan sampah ini,”ungkapnya.

Selain penyebarluasan Perda pengolahan sampah, imbuhnya, dirinya mengundang aktivis yang sudah sukses dalam pengolahan sampah dan juga mengenalkan bank sampah kepada masyarakat.

“Kami undang di Garut itu ada komunitas Garut zero wash, yang bisa memperlihatkan bagaimana cara pengolahan sampah yang baik, kemudian bisa dimanfaatkan secara positif, dan juga mengenalkan bank sampah,”katanya.

“Pada destinasi wisata di Bagendit ini kan terbagi menjadi tiga Gate, Saya berkeinginan dan berharap di setiap gate itu ada kesadaran pengelola juga untuk mengelola sampah, tidak hanya dibuang saja tetapi bisa diolah dan dimanfaatkan,”tutur anggota Komisi V DPRD Jabar ini.[R]

Comment