Bupati Sukabumi Resmi Buka Advokasi Permentan No. 39/2023 di Hotel Anugrah

Pemerintahan12 views

REPUBLIKAN, SUKABUMI, Bupati Sikabumi H. Marwan Hamami Secara Resmi Membuka Advokasi dan Lokakarya Pelaksanaan Permentan Nokor 39 Tahun 2023 Tentang Pelayanan Minimal Zoonosis Prioritas di Kabupaten Sukabumi. Bertempat di Hotel Anugrah Sukabumi, Rabu (24/7/24).

Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk dukungan pemerintah kabupaten sukabumi bagi masyarakat peternak kab sukabumi, dengan target pembebasan penyakit zoonosis di kab sukabmi serta bagian dari mempromosikan CPUGGp sebagai destinasi wisata yang terbebas dari penyakit zoonosis rabies. Hal tersebut melibatkan stakeholders terkait dari Kementerian Pertanian RI, FAO hingga USAID.

Bupati berharap kolaborasi ini bisa menjadi cikal bakal kabupaten sukabumi sebagai demplot/lab serta menjadi percontohan bagi daerah lainnya di Indonesia dalam upaya pencegahan zoonosis.

“Terimakasih kepada seluruh stakeholder mudah mudahan kab sukabumi menjadi cikal bakal lab di Indonesia dan menjadikan sukabumi bisa lebih dikenal oleh para peternak. Semoga kolaborasi dalam upaya pencegahan dan pengendalian zoonosis ini bisa berjalan dengan baik” jelasnya.

Hadir pada kesempatan tersebut para kepala perangkat daerah kabag tapem, kabag kesra kabag SDA serta undangan lainnya. (Tie).

Comment