REPUBLIKAN, SUKABUMI – Polres Kota Sukabumi berhasil ungkap kasus Narkoba, seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) yang juga seorang guru berinisial HD (52), yang ditangkap Polisi karena terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu. Ia diringkus di rumahnya yang berlokasi di Kelurahan Cikondang, Kecamatan Citamiang.
Penangkapan ini mengguncang masyarakat, khususnya dunia pendidikan, mengingat profesi guru yang seharusnya menjadi teladan justru terlibat dalam perbuatan melawan hukum. HD ditangkap oleh Polres Kota Sukabumi atas tuduhan menjadi pengedar narkoba, yang merupakan pelanggaran berat yang jelas melanggar hukum.
Menanggapi kasus ini, Sekretaris Komisi III DPRD Kota Sukabumi, Abdul Kohar, dari Fraksi PKS mengatakan bahwa tindakan tegas harus diambil terhadap oknum ASN tersebut. Menurutnya, perbuatan yang dilakukan HD tidak hanya mencoreng citra profesi guru, tetapi juga dapat berdampak buruk bagi lingkungan pendidikan di Kota Sukabumi.
“Ini jelas pelanggaran berat yang melawan hukum dan harus ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Seorang guru yang seharusnya menjadi teladan bagi siswa malah terlibat dalam peredaran narkoba, ini sangat memprihatinkan,” ujar Abdul Kohar saat dihubungi oleh Republikan.co, Selasa (5/11/2024).
Abdul Kohar dengan tegas bahwa Dinas Pendidikan Kota Sukabumi perlu memberikan sanksi yang setegas-tegasnya, sekaligus melakukan pembinaan yang lebih intensif terhadap seluruh aparatur pendidikan. Ia juga mengingatkan bahwa kasus ini bisa jadi hanya sebagian kecil dari permasalahan yang lebih besar.
“Dinas Pendidikan perlu melakukan razia secara berkala terhadap seluruh elemen guru, karena ini bisa jadi hanya ‘gunung es’. Artinya, masih ada oknum-oknum lain yang mungkin terlibat dalam hal yang sama,” lanjutnya.
Abdul Kohar juga menegaskan bahwa pihak DPRD akan terus mengawal Dinas Pendidikan untuk memastikan kasus serupa tidak terulang di masa depan. “Kedepan, kami akan lebih ketat dalam mengawasi agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Kami harap ini menjadi pelajaran bagi semua pihak,” tandasnya. (Dev).
Comment