REPUBLIKAN, CIANJUR – Ratusan buruh di Cianjur akan melakukan aksi demo menuntut kenaikan upah UMK. Aksi ini akan digelar di Kantor DPRD Kabupaten Cianjur pada Kamis (14/11/2024).
Aksi demo ini dilakukan oleh gabungan Serikat Pekerja yang ada di Kabupaten Cianjur dan akan dilaksanakan di tiga titik aksi, yaitu DPRD Kabupaten Cianjur, Disnakertrans Kabupaten Cianjur, dan Pendopo Kabupaten Cianjur.
Para buruh memiliki enam tuntutan utama yang akan disuarakan, antara lain:
- Meminta ditetapkannya UMK Kabupaten Cianjur berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
- Menolak atau mencabut PP Nomor 51 tahun 2023.
- Menaikkan UMK Kabupaten Cianjur sebesar 10% atau 15%.
- Meminta ditetapkannya Upah Minimum Sektoral (UMSK).
- Evaluasi kinerja Disnakertrans Kabupaten Cianjur.
- Meminta dibuatkannya Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Cianjur terkait ketenagakerjaan.
(Widi)
Comment