REPUBLIKAN, SUKABUMI – Tim Pemenangan Paslon nomor 02 menyatakan kepuasannya dengan hasil rekapitulasi KPU tingkat Kabupaten Sukabumi yang hampir sesuai dengan quick count yang mereka miliki. Hal ini disampaikan oleh Muhammad Raffi Nasution, Koordinator Hukum Tim Pemenangan Paslon Asep Jafar-Andreas, usai rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi tahun 2024 di gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Jumat (05/12/2024), malam.
“Alhamdulillah, kami sangat puas dengan pencapaian hasil Pilkada Bupati 2024 ini. Dari hasil C1 yang diterima dari saksi-saksi kami di setiap TPS, 100% C1 sudah kami terima, dan saksi-saksi kami telah mempostingnya di aplikasi kami. Hasilnya sesuai dengan hasil hari ini, yakni 53,10%. Kami sangat puas dengan hasil ini,” ujar Raffi.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu lancarnya proses Pilkada Bupati 2024 ini.
Terkait dengan saksi Paslon 01 yang tidak menandatangani, Raffi menyatakan bahwa tanda tangan adalah hak mereka, apakah menandatangani atau tidak. Namun, menurutnya, tidak ada dampak hukum dari hal tersebut.
“Mengenai kehadiran mereka, saat hadir dan ditanya oleh KPU per kecamatan, saksi Paslon 01 menyatakan bahwa hasilnya sah. Sampai saat penetapan, saksi Paslon 01 juga menyatakan sah. Menurut kami, kami memiliki banyak bukti dari saksi yang ada di ruangan ini, meskipun tidak menandatangani, faktanya saksi menyatakan sah,” jelas Raffi.
“Selanjutnya, terkait dengan apa yang dilakukan oleh mereka, kami tetap berpegang teguh pada hasil penetapan KPU malam ini,” tandasnya.
Dalam rapat pleno ini, hasil rekapitulasi suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi menunjukkan jumlah perolehan suara sebagai berikut:
- Nomor Urut 1: Pasangan calon Iyos-Zainul dengan jumlah suara 498.990 (46.90%).
- Nomor Urut 2: Pasangan calon Asjap-Andreas dengan jumlah suara 564.862 (53.10%).
Dengan jumlah suara sah Versi KPU daerah Kabupaten Sukabumi 1.063.852. (Bud/dev).
Comment