Tiga Raperda Inisiatif Eksekutif di Setujui Fraksi – Fraksi DPRD Kota Cirebon

Politik83 views

REPUBLIKAN, Kota Cirebon – Seluruh fraksi di DPRD Kota Cirebon menyetujui tiga raperda inisiatif eksekutif untuk segera dibahas di tingkat pansus DPRD. Persetujuan itu disampaikan pada rapat paripurna DPRD Kota Cirebon di Griya Sawala gedung DPRD, Senin (16/12/2024).

Hadir pada rapat paripurna DPRD Kota Cirebon ini, Andrie Sulistio SE Ketua DPRD dan Harry Saputra Gani SH serta Fitrah Malik SH Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon dan seluruh anggota.

Ketiga raperda tersebut di antaranya Raperda Penyelenggaraan Lalu Lintas Angkutan Jalan, Raperda Perubahan atas Perda Nomor 1/2016 tentang Penyididk Pegawai Negeri Sipil, serta Raperda Perubahan atas Perda Nomr 1/2021 tentang Pembentukan dan susunan Perangkat Daerah.

Memimpin jalannya rapat, Ketua DPRD Kota Cirebon Andrie Sulistyo SE mengatakan, penyampaian usulan raperda inisiatif eksekutif ini sesuai dengan amanat Peraturan DPRD Kota Cirebon Nomor 1/2021 tentang Tata Tertib DPRD pasal 11.

la mengatakan, setelah mendapat persetujuan fraksi-fraksi ketiga raperda akan dibahas secara intensif melalui pansus DPRD.

“Hal ini tentunya bagus, semua fraksi sudah sepakat untuk dibahas pansus dan diperdakan agar menjadi perda yang bermanfaat. Selain itu, nanti raperda ini masuk di perubahan propemperda,” katanya usai rapat.[R]

Comment