REPUBLIKAN, Kota Bandung – DPRD Provinsi Jawa Barat melaksanakan penutupan masa sidang I tahun sidang 2024/2025. Penutupan masa sidang tersebut dilaksanakan dalam rapat paripurna pada agenda ke III.
Selain penutupan masa sidang I tahun sidang 2024/2025, DPRD Jawa Barat sebelumnya menetapkan tiga (3) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Perda. Tiga Ranperda tersebut diantaranya, Penyelenggaraan Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen, dan Ranperda Penyelenggaraan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Jawa Barat.
Masih pada agenda ke II, selain penetapan 3 Ranperda, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jawa Barat pun menyelaraskan Perda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045. Penetapan 3 Ranperda dan penyelarasan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Jawa Barat pada agenda ke II yang dilaksanakan hari ini (Jumat, 27/12/2024).
Setelah itu Agenda I diantaranya; laporan Panitia Khusus (Pansus) I, Persetujuan DPRD terhadap Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD Provinsi Jawa Barat.
Usai rapat Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang I Tahun Sidang 2024 sampai 2025, Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat, Daddy Rohanady, menyatakan keprihatinannya terhadap kinerja puluhan BUMD milik Pemprov Jabar. Menurut Daddy, dari 41 BUMD, hanya dua yang produktif, yakni Bank Jabar Banten (BJB) dan PT Migas Utama Jabar (MUJ).
“Sebagian besar BUMD belum memberikan kontribusi signifikan dalam bentuk dividen,” ujar Daddy.
Sebagai langkah perbaikan, pemerintah berencana memangkas jumlah komisaris dan direksi BUMD agar lebih efisien dan produktif.
Dengan langkah-langkah tersebut, optimistis kinerja BUMD di Jawa Barat dapat ditingkatkan untuk mendukung pembangunan dan ekonomi daerah.[R]
Comment