REPUBLIKAN, CIANJUR – Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian, menggelar audiensi dengan Ketua DPRD Kabupaten Cianjur, Metty Triantika, serta jajaran Komisi I DPRD untuk membahas proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di Kabupaten Cianjur. Pertemuan yang digelar di Pendopo Kabupaten Cianjur, turut dihadiri oleh Plt. Kepala BKPSDM Kabupaten Cianjur dan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Cianjur. Jumat (14/3/2025)
Dalam pertemuan itu, Bupati Wahyu menyampaikan komitmen Pemkab Cianjur untuk mempercepat proses pengangkatan PPPK dan CASN, termasuk mencabut penundaan yang sempat terjadi. “Kami, Pemda Cianjur, akan berusaha melakukan audiensi langsung dengan Pemerintah Pusat dan mengirim surat resmi agar penundaan ini bisa dicabut serta pengangkatan kembali sesuai jadwal semula,” ujarnya.
Bupati juga menyebut bahwa proses pengajuan NIP telah diperpanjang hingga November 2025 berdasarkan surat dari BKN tertanggal 8 Maret 2025. Namun, Wahyu mengatakan pentingnya langkah cepat dalam penyelesaian masalah ini. “Kami tidak akan menunggu lama. Bahkan, pertemuan yang seharusnya dijadwalkan Senin depan kami percepat menjadi hari ini,” tegas Bupati Wahyu.
Lebih lanjut Bupati bahwa turut menyampaikan empatinya kepada para calon PPPK dan CASN. “Kami memahami posisi rekan-rekan PPPK dan CASN. Saya tegaskan bahwa Cianjur siap,” tambahnya.
Selanjutnya Ketua DPRD Kabupaten Cianjur, Metty Triantika, memberikan apresiasi atas respon cepat Bupati dalam menyelesaikan isu ini. “Alhamdulillah, apa yang disampaikan Pak Bupati cukup melegakan kita semua. Saya juga mengapresiasi BKPSDM atas upayanya memperpanjang pengajuan NIP,” ujar Metty.
Metty berharap langkah yang dilakukan pemerintah daerah memberikan kejelasan bagi para calon PPPK dan CASN. “Beberapa solusi sudah ditemukan, sehingga ini bisa memberi pencerahan bagi teman-teman PPPK sebelum menerima SK-nya,” tandasnya. (Reporter: Widi).
Comment