Wali Kota Sukabumi Lantik CPNS dan PPPK, Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN

Pemerintahan892 views

REPUBLIKAN, SUKABUMI – Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menyerahkan petikan keputusan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta memimpin pengambilan sumpah jabatan di Gedung Juang 45 Kota Sukabumi, Senin (21/4/2025).

Sebanyak 109 PPPK tahap 1, 46 CPNS umum, 5 CPNS Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD), serta 7 CPNS dari STTD dan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) resmi dilantik dalam acara tersebut.

Turut hadir dalam prosesi ini Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh, Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, Kepala Kanreg 3 BKN Bandung, Wahyu, Ketua TP PKK Kota Sukabumi, Ranty Rahmatillah, serta Pj Sekda Kota Sukabumi, Andang Tjahjandi.

Dalam sambutannya, Ayep Zaki mengingatkan para ASN untuk menjalankan tugas dengan integritas, pelayanan sepenuh hati, dan profesionalisme.

Integritas adalah pondasi utama bagi ASN. “Jangan sampai goyah dan terpengaruh hal-hal yang merusak. Niatkan diri untuk mengabdi sesuai tugas,” ujarnya.

Ia meminta para ASN untuk melayani seluruh masyarakat Kota Sukabumi, terlepas dari perbedaan karakter dan pemahaman yang dimiliki setiap individu. “Hadapi dengan senyum, keikhlasan, serta inisiatif. Tidak boleh bermalas-malasan,” katanya.

Ayep Zaki juga menekankan pentingnya kompetensi dan peningkatan ilmu bagi para ASN. “Sering-sering membaca buku dan memahami peraturan agar semakin kompeten,” tambahnya.

Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, mengapresiasi Kota Sukabumi sebagai daerah tercepat dalam menyelesaikan pengangkatan PPPK dan CPNS. “Kota Sukabumi menjadi contoh bagi daerah lain, dan BKN memberikan penghargaan atas capaian ini,” ujarnya.

Zudan Arif Fakrulloh menegaskan bahwa PNS dan PPPK merupakan bagian dari Korpri, sehingga tidak ada lagi pembedaan dalam organisasi.

“Tugas utama ASN di daerah adalah mendukung Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam memenuhi janji negara,” jelasnya.

Ia mencontohkan, Kepala Dinas Kesehatan bertanggung jawab untuk melindungi kesehatan masyarakat, sementara dinas lain berperan dalam memajukan kesejahteraan umum.

Comment