Pemerintah Kota Sukabumi Gelar Literasi Wakaf untuk Penguatan Ekonomi Umat

Pemerintahan1,328 views

REPUBLIKAN, SUKABUMI – Pemerintah Kota Sukabumi terus memperkuat langkah strategis dalam membangun ekonomi umat dengan menggelar kegiatan Literasi Wakaf di Oproom Sekretariat Daerah Kota Sukabumi, Selasa (22/4/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk memperluas pemahaman masyarakat mengenai wakaf, khususnya wakaf uang, sebagai instrumen pembangunan sosial yang inklusif dan berkelanjutan.

Acara ini dihadiri Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, didampingi Wakil Wali Kota, Bobby Maulana, serta para akademisi, organisasi keagamaan, mahasiswa, dan pelaku usaha.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Badan Wakaf Indonesia (BWI), Entus Wahidin, yang memberikan pemaparan mendalam terkait konsep dasar wakaf, peran para pihak seperti wakif dan nadzir, serta tata kelola wakaf yang sesuai dengan prinsip syariah.

“Wakaf bukan hanya soal tanah atau bangunan, tetapi juga mencakup wakaf uang, yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan umat secara lebih luas,” ujar Entus Wahidin.

Menurutnya, keberhasilan pengelolaan wakaf sangat ditentukan oleh kualitas nadzir sebagai pengelola, yang perlu dibekali dengan pelatihan dan sertifikasi guna memastikan transparansi serta akuntabilitas.

Dalam sambutannya, Wali Kota Sukabumi menegaskan bahwa wakaf telah menjadi program unggulan daerah, sejalan dengan kebijakan nasional yang digagas oleh BWI.

“Saat ini, Pemerintah Kota tengah merancang program Dana Abadi Kota Sukabumi berbasis wakaf, dengan sub-program utama seperti Dana Pendidikan dan Dana Kesehatan yang menyasar warga miskin dan kelompok rentan,” ungkapnya.

Pemkot Sukabumi turut mendorong penguatan skema wakaf uang yang lebih fleksibel dan mudah dijangkau oleh semua kalangan.

  • – Masyarakat bisa berpartisipasi sesuai kemampuan.
  • – Wakaf uang dengan nominal minimal Rp1 juta akan mendapatkan sertifikat sebagai bukti legalitas dan apresiasi.
  • – Dana dikelola oleh Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKSPWU), kemudian disalurkan untuk program kemaslahatan.

Skema ini membagi hasil pengelolaan sebagai berikut:

  • – 10% untuk operasional
  • – Maksimal 40% sebagai dana cadangan
  • – Minimal 50% untuk penerima manfaat

Program ini ditargetkan dapat menghimpun hingga Rp12 miliar per tahun atau Rp60 miliar dalam lima tahun ke depan, yang akan menjadi sumber daya penting dalam pembangunan sosial secara nyata, profesional, dan berkelanjutan.

Menutup kegiatan, Wali Kota mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan dalam gerakan wakaf, karena menurutnya, wakaf bukan hanya bentuk ibadah pribadi, tetapi juga kontribusi sosial yang memiliki dampak besar bagi kemaslahatan bersama.

“Dengan wakaf, kita bisa menciptakan sistem ekonomi yang lebih inklusif dan berdaya guna bagi masyarakat,” tutupnya. (Dev).

Comment