Ketua APDESI Kec Ciparay Deden Toha, Klarifikasi Penyaluran BPNT di Wilayahnya

REPUBLIKAN, Kab Bandung – Bantuan pangan non tunai (BPNT) Adalah bantuan pangan dari Pemerintah yang diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) dan saat ini diberikan secara tunai.

Sesuai arahan Pemerintah Pusat agar penyaluran pada Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tepat pada sasaran. Deden Toha, ST. Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Indonesia (APDESI) Kecamatan Ciparay mengklarifikasi terkait berita yang beredar terkait penyaluran BPNT yang terkesan terjadi penggiringan dan pemaksaan dalam pembelanjaan komoditi yang ditentukan.

Saat di temui tim REPUBLIKAN di ruang kerjanya, Jumat (25/2/2022) ia menyampaikan, “Sampurasun saya Deden Toha atas nama Ketua APDESI Kecamatan Ciparay akan mengklarifikasi apa yang menjadi berita yang muncul di kecamatan Ciparay mengenai program penyaluran BPNT , pertama tama mengucapkan banyak terima kasih kepada Ibu Kemensos Ibu Hj Risma yang telah merealisasikan program BPNT untuk warga masyarakat secara tunai”,ujarnya.

Selanjutnya, “Mengenai proses penyelenggaraan di kecamatan Ciparay yang terdiri dari 14 desa yang ada di kecamatan Ciparay telah melaksanakan apa yang menjadi intruksi dari Kementerian sosial yang berkaitan dengan program BPNT, yang pertama secara tunai diberikan oleh pihak PT POS di desanya masing-masing sudah dilaksanakan oleh para kepala desa yang ada di kecamatan Ciparay, yang kedua Alhamdulillah sesuai dengan instruksi juga bahwa setelah diterima oleh KPM uang yang sebesar untuk 1 bulan Rp 200.000 Alhamdulillah realisasinya 3 bulan menjadi RP 600.000 yang diterima oleh KPM yang ada di kecamatan Ciparay meskipun bervariatif jumlahnya, tapi alhamdulillah sudah direalisasikan dan sudah diterima oleh KPM tersebut lalu Yang berikutnya himbuwan juga bahwa uang tunai tersebut harus dibelikan sembako yang terdiri dari 4 komoditi dan Alhamdulillah sudah dilaksanakan”,ucapnya.

Deden mejelaskan, “Namun ada berita yang beredar bahwa para kepala desa se-kecamatan Ciparay menggiring, memaksa, menekan atau yang lainnya itu adalah tidak benar karena terus terang saja bahwa desa sebagai pelayan masyarakat yang harus betul-betul diterima oleh warga masyarakat dalam hal komoditi sudah dilaksanakan sesuai dengan instruksi dan Alhamdulillah sudah di realisasikan oleh KPM tersebut untuk itu mohon kiranya warga masyarakat sudah patuh terhadap apa yang menjadi himbauan”,tuturnya.

Masih kata kepala desa Manggungharja ini, “Sekali lagi terima kasih kepada bapak ketua APDESI Kabupaten Bandung Ayah Bram juga yang betul-betul beliau sebagai peran penting berkaitan dengan tugas untuk para kepala desa yang ada di Kabupaten Bandung sesuai dengan intruksi harus dilaksanakan biarpun regulasi ini adalah informasinya bisa dikatakan mendadak tetapi Alhamdulillah bisa dilaksanakan oleh para Kepala Desa semuanya yang ada di Kabupaten Bandung khususnya Kecamatan Ciparay, untuk itu sekali lagi APDESI Kecamatan Ciparay mengklarifikasi apa yang menjadi temuan di lapangan sebenarnya tidak terjadi apa-apa dan semuanya KPM yang ada di kecamatan Ciparay sudah menerima dan merealisasikan sesuai dengan himbauan dan intruksi”,terangnya.[red]

Comment