Aktivis ’98 Gelar Riungan Nasional di Bandung, Serukan “Jangan Khianati Dasa Sila Bandung”

Politik194 views

REPUBLIKAN, Kota Bandung – Para aktivis lintas generasi yang tergabung dalam jaringan Aktivis ’98 menggelar Riungan Nasional Aktivis 98 selama tiga hari, pada 17–19 April 2026, di kawasan Punclut, Kota Bandung. Kegiatan ini dihadiri perwakilan aktivis dari berbagai daerah, mulai dari Yogyakarta, Jakarta, Bandung hingga sejumlah kota lain di Indonesia.

Forum tersebut menjadi ruang konsolidasi sekaligus refleksi perjalanan reformasi, terutama dalam merespons dinamika politik, ekonomi, dan geopolitik nasional maupun global yang dinilai semakin kompleks.

Puncak kegiatan ditandai dengan penyampaian pernyataan sikap oleh Ketua Perkumpulan Aktivis 98, M. Suryawijaya dan kawan seperjuangan lainnya, yang digelar di Bandoengsche Melk Centrale, Minggu (19/4/2026). Acara tersebut turut dihadiri mahasiswa dan rekan-rekan media.

Dalam pernyataannya, menegaskan pentingnya menjaga warisan nilai-nilai Dasa Sila Bandung yang lahir dari Konferensi Asia Afrika 1955 sebagai pijakan politik luar negeri Indonesia.

“Jangan khianati Dasa Sila Bandung. Nilai-nilai yang digagas para founding fathers melalui Konferensi Asia Afrika bukan hanya relevan di masa lalu, tetapi juga menjadi kompas moral dalam menghadapi tantangan geopolitik saat ini,” tegasnya.

Refleksi Dasa Sila Bandung dan UUD 1945 Aktivis ’98 menilai bahwa Dasa Sila Bandung mengandung prinsip fundamental seperti penghormatan terhadap kedaulatan negara, non-intervensi, penyelesaian konflik secara damai, serta kerja sama internasional yang adil.

Selain itu, mereka juga menyoroti amanat konstitusi dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, khususnya terkait penolakan terhadap penjajahan dan komitmen Indonesia dalam menciptakan perdamaian dunia yang berkeadilan.

Menurut mereka, nilai-nilai tersebut seharusnya menjadi landasan utama dalam merumuskan kebijakan nasional.

Kritik terhadap Arah Kebijakan Pemerintah

Dalam forum tersebut, para aktivis menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap arah kebijakan pemerintah saat ini. Mereka menilai bahwa:

Peringatan Dasa Sila Bandung tidak boleh berhenti pada seremoni, melainkan harus diwujudkan dalam kebijakan konkret.

Bergabungnya Indonesia dalam Board of Peace (BOP) dinilai bertentangan dengan semangat kedaulatan dan non-intervensi.

Praktik demokrasi dinilai cenderung prosedural dan belum mencerminkan keadilan substantif, ditandai dengan rendahnya indeks penegakan hukum dan persepsi korupsi.

Sistem ekonomi yang masih dipengaruhi neoliberalisme dianggap bertentangan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945, terutama terkait kemandirian ekonomi nasional.

Ketergantungan terhadap kebijakan global, termasuk warisan Letter of Intent (LoI) dengan IMF, dinilai memperlemah kedaulatan ekonomi Indonesia.

Selain itu, mereka juga menyoroti persoalan budaya, di mana arus westernisasi dinilai semakin meminggirkan eksistensi masyarakat adat serta identitas nasional.

Pernyataan Tegas Aktivis ’98 Sebagai penutup, Aktivis ’98 menyampaikan sikap politik yang tegas:

“Rezim pemerintahan Prabowo–Gibran telah mengkhianati Dasa Sila Bandung dan Pembukaan UUD 1945.”

Pernyataan tersebut menjadi penegasan sikap sekaligus seruan moral kepada seluruh elemen bangsa agar kembali pada prinsip-prinsip dasar kedaulatan, keadilan, dan kemandirian sebagaimana dicita-citakan para pendiri bangsa.

Momentum Konsolidasi Gerakan
Riungan Nasional Aktivis ’98 ini tidak hanya menjadi ajang refleksi sejarah, tetapi juga momentum konsolidasi gerakan sipil untuk memperkuat peran kontrol sosial terhadap jalannya pemerintahan. Para peserta berharap, semangat reformasi 1998 tetap hidup dan mampu menjadi kekuatan moral dalam menjaga arah demokrasi Indonesia ke depan.[R]

Comment